news
Sosok Perwira Polisi Berpangkat Kombes di Mabes Polri yang Istrinya Dilaporkan Menipu Rp 70 Juta
Adalah Fitriani Manurung, wanita cantik istri seorang Kombes, yang dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut)
SRIPOKU.COM, MEDAN - Terungkap sosok perwira polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) yang istrinya dilaporkan dengan tuduhan penipuan Rp 70 juta.
Adalah Fitriani Manurung, wanita cantik istri seorang Kombes, yang dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) oleh seorang pengusaha, Febi Nur Amelia (29).
Febi Nur Amelia sebelumnya telah divonis bebas kasus pencemaran nama baik di media sosial (UU ITE) atas laporan Fitriani Manurung.
Kini, Febi Nur Amelia berharap polisi memproses laporan penipuan dengan terlapor Fitriani Manurung.
Dikatakan Febi, laporan itu dibuatnya di Polda Sumut pada 2019 silam dengan perkara penipuan dan penggelapan.
"Ya benar, kami sudah melaporkan Fitriani Manurung ke Polda Sumut pada tahun 2019 lalu," kata Febi saat dihubungi, Rabu(7/10/2020).
Lanjutnya perkara itu sudah masuk tahap gelar perkara di Polda Sumut.
"Udah gelar perkara," kata Febi.
Febi mengaku bingung, sebab katanya berkasnya tersebut diserahkan ke Polres Kota Medan, namun dalam gelar perkara dilakukan oleh Polda Sumut.
"Nanti saya tanyakan kembali ya kepada pengacara saya," tutupnya.
Sementara itu, Fitriani Manurung " Ibu Kombes" angkat suara terkait vonis bebas Febi Nur Amelia, warga Kompleks Menteng Indah, Medan, yang ia laporkan ke polisi karena menagih utang melalui Instagram.
Ia mengaku kecewa karena merasa putusan hakim tidak adil baginya.
Menurut dia, perkara yang disidangkan adalah UU ITE, bukan mengenai utang piutang.
Fitriani juga bersikukuh bahwa ia tak memiliki utang kepada Febi Nur Amelia.
Ia menjelaskan, bukti yang disertakan di pengadilan belum bisa membuktikan bahwa ia memiliki utang kepada Febi.
