Herman Deru Dukung Mahasiswa, Sebut Masih Ada Peluang Supaya UU Cipta Kerja tak Berlaku Begitu saja

"Mengenai apa yang kalian minta, sudah kita pelajari. Perasaan kita sama, saya akan sampaikan kepada Presiden RI dan DPR RI," kata Deru.

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Refly Permana
sripoku.com/jati
Gubernur Sumsel Herman Deru menemui massa aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, di Kantor Gubernur Sumsel, Jumat malam (9/10). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Jati Purwanti

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aksi unjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang dilakukan oleh ribuan massa mahasiswa dari Aliansi BEM Sumsel di kantor Gubernur Sumatra Selatan kembali dilakukan pada Jumat (9/10/2020).

Massa bertahan menyuarakan aspirasi dari siang hingga malam hari meski hujan terus mengguyur.

Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, sempat menerima para pengunjuk rasa sekira pukul 17.00 WIB.

BERITA FOTO: Pendemo Omnibus Law di Palembang Nyanyikan Lagu Padamu Negeri

Namun, sekitar pukul 18.10 WIB, Gubernur Sumsel, Herman Deru, datang dan menemui massa usai melakukan kunjungan kerja ke Pagaralam dan mendatangi korban kebakaran di Kabupaten Lahat.

Herman Deru dalam sambutannya, mengatakan akan berjuang bersama seluruh masyarakat untuk mengawal UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020).

"Mengenai apa yang kalian minta, sudah kita pelajari. Perasaan kita sama, saya akan sampaikan kepada Presiden RI dan DPR RI," kata dia.

Cerita Miris Kapolres yang Kena Timpuk Batu Pendemo: Darah Segar Menetes dari Hidung

Menurut dia, masih ada kesempatan untuk mengawal UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut melalui Peraturan Pemerintah (PP).

"Kita akan kawal agar UU itu tidak berlaku begitu saja karenanya aspirasi kalian (massa) akan saya sampaikan.

Saya akan membawa kalian (mahasiswa) untuk ikut ke Jakarta. Saya akan biayai perwakilan kalian untuk sampaikan aspirasi secara langsung," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved