Demo UU Cipta Kerja di Palembang

Fakta Demo Omnibus Law di Palembang Disusupi Anarko dari Jakarta, Tes Urine Ditemukan Zat Amfetamin

Polrestabes Palembang mengamanakan total 499 orang selama dua hari aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Palembang.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Chairul Nisyah
Sebuah mobil milik polisi terbalik di Jalan POM IX Kota Palembang, setelah demo aksi penolakan Omnibus Law berakhir ricuh, Kamis (8/10/2020) 

Gerobak dagangannya rusak parah saat pendemo meringsek keluar gedung DPRD Sumsel.

Gerobak miliknya itu hanya menyisakan roda.

Dikatakan Galih, pada saat terjadinya kericuhan dirinya tak dapat lagi menyelamatkan barang dagangannya karena masa langsung berlarian keluar gedung DPRD.

"Tadi itu gerobak langsung ditendang begitu saja oleh masa itu, tidak ada yang selamat. Sisa-sisa gerobak pun tak diketahui lagi dimana karena kericuhan ini," ungkap Galih dengan raut muka yang sedih, Kamis (8/10/2020).

Tak hanya kehilangan gerobak, sejumlah uang milik Galih hasil berjualan yang diletakkan di gerobak pun ikut hilang dan hanya bisa diselamatkan sebanyak 200 ribu.

"Kalau perkiraan adalah 450 ribu mas cuma yang bisa selamat hanya 200 karena tidak sempat lagi ngambil uang didalam gerobak tadi," lanjut pemuda asli jawa yang baru setahun berjualan ini.

Akibatnya Galih pun merugi dan dimarah oleh bosnya karena gerobak satu-satunya tersebut hancur oleh masa.

"Bos tidak tau yang taunya diganti, gimana lagi namanya sudah terjadi," lanjutnya.

Masih dikatakan Galih, dirinya pun berharap agar ada pihak yang bertanggung jawab dengan kerusakan gerobak yang dialaminya.

"Minta toleransinya lah, aku jauh-jauh dari Jawa ke Palembang untuk berjualan. Ini aja sudah dimarahi oleh bos aku," kata Galih.

 

( Penulis Wartawan Sripoku.com : Andi Wijaya, Bayazir Al Rayhan dan Chairul Nisyah)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved