Demo UU Cipta Kerja di Palembang
Ngaku Mau ke Mal, Polisi Temukan Chat Ajakan Demo dari HP Belasan Pelajar di Palembang
Oknum pelajar ini sempat mengelak saat diperiksa pihak kepolisian dengan mengaku hanya ingin pergi bermain ke Palembang Icon Mall.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ratusan masa mulai berdatangan dan memadati kembali Simpang 5 DPRD Provinsi Sumsel.
kedatangan massa aksi ini, untuk melakukan demo lanjutan menolak Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).
Walaupun masa aksi yang tergabung dalam BEM seluruh Sumsel dan persatuan buruh sumsel belum terlalu banyak memadati lokasi aksi.
Namun pihak kepolisian sudah banyak mengamankan oknum pelajar yang diduga akan mejadi provokator aksi.
Setidaknya belasan pelajar diamankan dan diangkut langsung ke dalam mobil rantis Jatanras Polda Sumsel untuk dibawa ke Polrestabes Palembang.
Belasan pelajar yang diamankan ini merupakan oknum yang sedang duduk santai di jembatan dekat Dam simpang 5 DPRD Provinsi Sumsel, serta berseragam sama dengan menggunakan pakaian hitam.
Oknum pelajar ini sempat mengelak saat diperiksa pihak kepolisian dengan mengaku hanya ingin pergi bermain ke Palembang Icon Mall.
"Kami mau ke Palembang Icon pak bukan mau mengikuti demo itu," ungkap salah seorang pelajar yang diamankan, Kamis (8/10/2020).
Namun saat diperiksa oleh anggota kepolisian didapati isi percakapan di hp belasan pelajar tersebut berisikan ajakan untuk melakukan aksi di DPRD Provinsi.
Sementara itu, masa aksi saat ini membentuk bundaran yang di tengahnya berisi orator yang menyampaikan orasinya.
• Bermodalkan Bukti Pesan WhatsApp Ajakan Demo, 8 Pemuda Diamankan Polisi, Kami Kan Cuma Mau ke Mall
Bakal Duduki DPRD Sumsel
Demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja kembali digelar di Simpang 5 DPRD Sumsel, Kamis (8/10/2020).
Ribuan massa aksi mulai ramai padati lokasi digelarnya demo.
Koordinator aksi forum buruh aktivis mahasiswa Sumatera Selatan (FBAMSS), Febri Zulian mengatakan ribuan massa rencananya akan menduduki gedung DPRD Sumsel.
Hal itu dilakukan sebagai simbol perlawanan menolak disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI.