Luhut Binsar Panjaitan Bongkar Sosok Pencetus UU Cipta Kerja Sebenarnya, Bukan Presiden Jokowi!

Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan sosok yang mencetuskan UU Omnibus Law tersebut secara gamblang.

Tayang:
Editor: Fadhila Rahma
Youtube Kompastv
Jokowi 

SRIPOKU.COM - Berdasarkan informasi dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ternyata orang pertama kali yang mencetuskan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang tengah menjadi sorotan saat ini bukanlah Presiden Jokowi.

UU Omnibus Law dianggap sebagian orang dan buruh akan merugikan kaum buruh dan menguntungkan para pengusaha secara sepihak.

Dua praksi yang walk out adalah Demokrat serta PKS.

Kembali lagi pada pencetus UU Omnibus Law yang tengah menuai polemik saat ini.

Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan sosok yang mencetuskan UU Omnibus Law tersebut secara gamblang.

Nama yang disebut Luhut adalah Dr. Sofyan Djalil SH, MA, MALD.

Sofyan Djalil lahir di Aceh Timur pada tanggal 23 September 1953.

Dialah yang disebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pertama kali yang mengenalkan istilah Omnibus Law hingga kemudian direalisasikan saat ini.

Luhut mengatakan Omnibus Law disusun agar bisa diterima oleh semua kalangan.

Sekaligus memadukan berbagai macam beleid yang telah ada menjadi satu.

"Tapi yang kita lakukan adalah apa yang berlaku umum, berlaku universal itu kita buat sehingga kita jangan menjadi negara Alien," ucapnya.

tribunnews
Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil (Kompas.com / Dani Prabowo)

Ini Dia Sepak Terjang Silvia Dewi Soembarto, Ketua Relawan Jokowi yang Laporkan Najwa Shihab

Detik-detik Najwa Shihab Sindir Tajam Puan Maharani Pas Debat Panas Mata Najwa: Gak Akan Matikan Mic

"Dengan peraturan yang aneh-aneh, yang tidak terintegrasi satu peraturan dengan peraturan yang lain. Satu undang-undang dengan undang-undang yang lain. Itulah kenapa lahirnya Omnibus Law ini," katanya dalam tayangan virtual, Selasa (6/10/2020) malam.

Luhut juga menjelaskan bahwa istilah Omnibus Law asal mulanya diusulkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil.

Karena pengalamannya pernah mengetahui istilah tersebut ketika menapaki pendidikan di Amerika Serikat (AS).

"Istilah Omnibus Law ini keluar dari Pak Menteri ATR. Karena beliau belajar soal ini di Amerika dulu, dia mengatakan kepada saya 'Pak Luhut, ada yang bisa menyatukan (semua regulasi) ya ini ada Omnibus Law'," ucap Luhut.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved