Pilkada 2020 di Sumsel

KPU PALI Perbolehkan Paslon Kampanye Lewat Medsos, Maksimal 20 Akun Terdaftar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), masih menyusun jadwal kampanye untuk ke dua Pasangan Calon (Paslon)

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/Reigan Riangga
Sunario-Ketua KPU PALI 

SRIPOKU.COM, PALI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), masih menyusun jadwal kampanye untuk ke dua Pasangan Calon (Paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten PALI.

Ketua KPU PALI Sunario berkata, bahwa pihaknya masih menunggu pengajuan jadwal kampanye dari masing-masing tim pemenangan.

Sehingga akan dilakukan sinkronisasi jadwal agar tidak berbenturan saat kampanye dilapangan.

"Jadwalnya, masih kita susun, Insya Allah besok (Jumat) akan kita umumkan jadwal kampanye Paslon," ungkap Senario, Kamis (8/10/2020).

Ia menjelaskan, KPU PALI membuka ruang seluas-luasnya dalam penyampaian kampanye, termasuk memperolehkan kampanye melalui Media Sosial (Medsos).

Hanya saja, akun sosial media harus resmi terdaftar di KPU.

DPRD PALI Terima Surat Pengunduran Diri Paslon Devi Harianto - Darmadi Suhaimi, Siapkan Nama PAW

"Silahkan buat akun resmi maksimal 20 akun. Karena hingga saat ini belum ada satu Paslon pun yang melaporkan akun resminya.

Untuk akun resmi dilarang memakai akun pribadi, sebab ketika usai masa kampanye, akun itu akan diblokir," terangnya.

Setelah akun didaftarkan, Sunario menyebut bahwa KPU bakal memantaunya.

"Kita minta adminnya siapa, jadi ketika ada informasi hoaks mudah untuk meminta klasifikasi.

Diharapkan kepada kedua Paslon atau tim suksesnya untuk melaporkan akun resmi dengan batas waktu hingga Jumat tanggal 9 Oktober 2020.

"Apabila sampai batas waktu tidak melaporkan, kita akan serahkan ke Bawaslu," katanya.

Sunario mengingatkan kepada Paslon peserta Pilkadayang akan dilangsungkan pada 9 Desember 2020 mendatang untuk bijak dalam berkampanye agar jalannya pesta demokrasi di Bumi Serepat berjalan tertib, aman dan damai.

"Kami mempersilahkan dua paslon untuk memanfaatkan masa kampanye sebaik-baiknya dalam menarik simpatik masyarakat.

Tetapi harus diingat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan karena kita masih pandemi corona," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved