BTPN yang Rugi Bukan Nasabah Terkait Oknum Teller di Palembang Lakukan Penggelapan Hingga 1,4 Miliar
uang nasabah tetap aman karena keamanan simpanan nasabah selalu menjadi perhatian utama bagi BTPN.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dilaporkannya Ria Tamara yang berprofesi sebagai teller bank swasta di Palembang karena dugaan kasus penggelapan uang nasabah mencapai 1,4 miliar akhirnya bank tempat wanita cantik itu bekerja angkat bicara.
Andrie Darusman, Communications & Daya Head BTPN, mengatakan bahwa uang nasabah tetap aman karena keamanan simpanan nasabah selalu menjadi perhatian utama bagi BTPN.
"Sesuai dengan proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Palembang pada 5 Oktober 2020, adalah BTPN yang mengalami kerugian akibat dugaan tindak pidana tersebut," ujarnya Kamis (8/10/2020).
• Honorer Dinas Koperasi dan UMKM Palembang Jadi Wisudawati Terbaik, Nilainya Nyaris Sempurna
BTPN menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait masalah tersebut dan akan membantu penegak hukum dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
Dalam menjalankan bisnisnya, BTPN selalu tunduk pada peraturan dan standar operasi prosedur yang berlaku, serta berkomitmen terhadap penanggulangan tindakan kecurangan.
Hal ini dibuktikan dengan pelaporan terduga pelaku kepada pihak berwajib agar diproses secara hukum.
• Melanie Subono, Cucu Presiden Habibie yang Sindir Wakil Rakyat Pengkhianat, Ini Sosoknya
"Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media atas perhatiannya terhadap BTPN.
Pemberitaan-pemberitaan yang rekan-rekan media tayangkan sangat membantu dalam upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada jutaan nasabah di Indonesia," katanya.
Sebelumnya Tribun Sumsel dan Sriwijaya post sudah berusaha mencari konfirmasi terkait dugaan pengelapan dana nasabah tersebut namun petugas keamanan langsung mengatakan tidak ada manajemen bank tersebut yang bisa memberika klarifikasi karena tidak berada di tempat sebab tengah bertugas ke luar kota.