Demo UU Cipta Kerja di Palembang
Bawa Bom Molotov, Siapa yang Diincar Oknum Pelajar di Palembang Saat Demo Omnibus Law Cipta Kerja ?
Seorang pelajar di Palembang ditemukan polisi membawa bom molotov, Rabu (7/10/2020) di DPRD Sumsel.
Apalagi sampai membawa benda benda yang berbahaya dan memang tidak boleh. Jadi kami pasti akan tindak sesuai hukum yang ada," tutup Anom.
• Bawa Sajam & Bom Molotov, Ratusan Pelajar di Palembang Ditangkap Saat Demo Omnibus Law Cipta Kerja
• Bawa Bom Molotov Saat Demo Omnibus Law Cipta Kerja di Palembang, Pelaku : Bukan Saya yang Bikin

100 Pelajar Diamankan Polrestabes Palembang
Lebih kurang 100 remaja yang berstatus pelajar di kota Palembang diamankan Tim gabungan Polrestabes Palembang.
Hal ini diungkap langsung Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPRD Sumsel, Rabu (7/10) siang.
Diamankan ratusan pelajar tersebut, ini lantaran mereka bukan bagian dari pendemo itu.
Ketika amankan ratusan pelajar ini sedang nongkrong ramai-ramai di sudut jalan seperti di Palembang Icon, depan PS Mall dan ujung ujung jalan.
"Ada yang kedapatan membawa sajam dan ada kedapatan mebawa bom molotov, bahkan 100 pemuda ini bestatus pelajar semua," ungkap Kapolrestabes, Palembang.
Lanjutnya, hingga kini 100 pelajar tersebut yang rata-rata masih pelajar SMA kelas 3 ini di bawa ke Polrestabes Palembang.
Guna dilakukan pendataan dan diambil keterangan.
"Masih kita data dan ambil keterangan. Nanti perwakilan sekolah dan orang tua mereka akan kita panggil," tegas Anom.