Berita Selebriti
Terbukti Tajir, Ayu Ting Ting Punya Kafe Seluas 800 Meter, Edric Tjandra Kaget: Tiga Kali Rumah Gue!
"Tuh 800 meter, lebih gede dari rumah gue, itu tiga kalinya rumah gue. Kenapa rumah lo lebih kecil dari kafe lo?" kata Edric Tjandra.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM - Siapa yang tak mengenal sosok Ayu Ting Ting.
Karir Ayu Ting Ting mantan istri Enji Baskoro kini bahkan tak hanya menjadi penyanyi saja.
Pasalnya, semakin hari Ayu Ting Ting kian melebarkan karirnya.
Terbukti, tak hanya sukses menjadi pedangdut, Ayu Ting Ting juga pernah membintangi sebuah film hingga menjadi presenter acara talkshow.
Tak cuma soal karirnya saja, pemberitaan soal kisah asmara Ayu Ting Ting pun juga kerap jadi sorotan.
Mulai dari cara berpakaian, cara bicara, hingga tingkah laku sang biduan selalu mengundang perhatian.
Ayu Ting Ting bak sudah tebal telinga dengan nyinyiran netizen.
Apalagi sejak pernikahannya dengan Enji cuma bertahan sebentar.
Tahu susahnya jadi orangtua tunggal membuat Ayu Ting Ting berfikir keras tuk menghasilkan pundi-pundi rupiah.
Tak cuma mengandalkan karirnya sebagai artis, Ayu Ting Ting kini melebarkan sayap ke dunia bisnis.
Fakta ini diketahui kala Edric Tjandra datang ke kediaman Ayu Ting Ting.
Seperti para artis lainnya, Edric Tjandra kini juga terjun sebagai Youtuber.
• Dijawab Ayah Abdul Rozak Kabar Ayu Ting Ting Positif Covid-19, Fotonya Jalani Swab Bocor ke Publik
• Ivan Gunawan Keceplosan, Kabar Ayu Ting Ting Terpapar Covid-19 Terungkap, Hilang Pasca Test SWAB
Saat kolaborasi dengan Ayu Ting Ting di chanel Youtubenya, aktor sekaligus komedian ini pun berbincang mengenai banyak hal dengan Ayu Ting Ting.
Salah satunya soal usaha yang kini tengah digeluti pelantun lagu 'Alamat Palsu' tersebut.
Mulanya, Edric bertanya terkait rumah Ayu Ting Ting yang sepi saat dirinya berkunjung ke sana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/terbukti-tajir-ayu-ting-ting-punya-kafe-seluas-800-meter-edric-tjandra-kaget-tiga-kali-rumah-gue.jpg)