Polisi Sebut Terpidana Kasus Narkoba Yang Kabur Melarikan Diri ke Hutan Sempat Beli Makanan
Cai Changpan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang ke wilayah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
SRIPOKU.COM -- Keberadaan terpidana narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan berhasil dilacak pihak kepolisian.
Cai Changpan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang ke wilayah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Pihak kepolisian mendapat sedikit informasi perihal terpidana kasus narkoba ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Cai Changpan sempat keluar hutan dan mampir ke desa terdekat untuk membeli makanan.
"Memang dia sempat keluar di salah satu desa dekat situ untuk membeli makanan. Nah ini kemudian dia masuk ke dalam lagi," kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (3/10/2020).
• Ramalan Lengkap 12 Zodiak Karier 4 Oktober 2020: Leo Bisa Menyelesaikan Semua Masalah Pekerjaannya
• Sempat Dinyatakan Koma Pasca Melahirkan, Surya Saputra Ungkap Kondisi Terkini Rachel Maryam
• Anda Belum Terima Bantuan Subsidi Upah? Begini Cara Lapor Langsung ke Kemnaker Secara Online
Polda Metro Jaya telah mengerahkan pasukan Brimob guna membantu perburuan Cai Changpan yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain di wilayah Tenjo, Bogor, pencarian juga diperluas ke kawasan lain. Salah satunya di Desa Babakan, Pasir Madang, dan Pasar Rebo.
"Kita memperluas lagi pencarian jejak ini ke daerah Desa Babakan, kemudian Pasir Madang dan juga daerah Pasar Rebo ini kita perluas pencarian kesana untuk melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," ungkap dia.
Cai Changpan diketahui kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang dengan cara menggali lubang sepanjang 30 meter, dan diameter 2,5 meter. Penggalian dilakukan selama 8 bulan, hingga menembus ke area luar lapas.
