Kemenag Benarkan Oknum ASN yang Tertangkap Pesta Sabu Tugas di KUA Kemuning Palembang

Dari pengakuannya, tersangka mengaku sengaja menggunakan narkoba untuk meningkatkan rasa kepercayaan dirinya.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/chairul nisyah
Oknum ASN di Palembang yang diamankan karena mengkonsumsi sabu. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aparat kepolisian dari Polsek Ilir Timur I Palembang menangkap seorang oknum ASN saat sedang asik menggunakan narkotika jenis sabu di kamar rumahnya.

Dari pengakuannya, tersangka mengaku sengaja menggunakan narkoba untuk meningkatkan rasa kepercayaan dirinya.

Tepatnya saat ia menjalankan tugas sebagai ASN di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kemuning Palembang agar tidak canggung saat memberi nasihat kepada para calon pengantin.

Lanjut TC di Kroasia Timnas Indonesia Sudah Ditunggu 6 Tim Bakal jadi Lawan Ujicoba

Hal ini disampaikan Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Deni Triana Sik saat menggelar rilis tersangka.

"Dari pengakuannya, tersangka ini sudah lima tahun pakai narkoba dengan alasan untuk meningkatkan kepercayaan diri karena yang bersangkutan bekerja di salah satu KUA Palembang dan dia mengaku percaya diri saat bekerja jika pakai itu (sabu)," ujarnya, Sabtu (3/10/2020).

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kabag Humas Kemenag Sumsel Saefudin Latif membenarkan bahwa Jamaludin
merupakan ASN yang bertugas di KUA kecamatan Kemuning.

Baru Pasar Cinde dari 376 yang Diajukan Raperda untuk Jadi Cagar Budaya di Palembang

Namun tidak dijelaskan secara rinci bagian tugas dari Jamaludin dalam menjalankan pekerjaannya.

"Memang benar yang bersangkutan tugas di KUA Kecamatan Kemuning.

Sedangkan untuk alasan menggunakan narkoba, tentu dia yang lebih tahu," ujarnya saat dihubungi melalui pesan Whatsapp.

Lesty Kejora Posting Foto Senyum Hingga Singgung Jangan Bagi Hati, Komentar Soimah Curi Perhatian!

Terkait proses hukum yang menjerat Jamaludin saat ini, Saefudin mengatakan Kemenag Wilayah Sumsel menyerahkan seluruhnya kepada aparat kepolisian.

"Kita ikuti proses hukum karena tentu sudah ada aturan terkait aturan disiplin dan sebagainya," ujar dia.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved