Berita Palembang
Tokoh Politik Sumsel Ramlan Holdan Sebut Haji yang Wajib Saja Ditunda, Pilkada Kok Masih Lanjut?
Tokoh Politik Sumsel, Drs Ramlan Holdan terus mengkampanyekan agar Pilkada 2020 agar ditunda terkait masih meningkatnya angka klaster pandemi Covid-19
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: adi kurniawan
Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Tokoh Politik Sumsel, Drs Ramlan Holdan terus mengkampanyekan agar Pilkada 2020 agar ditunda terkait masih meningkatnya angka klaster pandemi Covid-19 di tanah air.
"Haji yang wajib karena merupakan rukun Islam itu saja ditunda, apalagi ini Pilkada."
"Soal lanjut apa tidak itu bukan wewenang saya, Fardu Kifayah sudah kita lakukan," ungkap Ramlan Holdan pada Forum Diskusi Sumatera Selatan bertajuk Mengawal Demokrasi di tengah Pandemi Covid-19, Menakar Persiapan Pilkada Serentak 2020 di Guns Cafe Palembang, Jumat (2/10/2020).
Hadir sebagai pembicara lainnya Komisioner Bawaslu Sumsel Yenli Elmanoferi SE MSi, Komisioner KPU Sumsel Divisi program, data dan informasi Hendri Almawijaya MPd, Ketua IDI Sumsel DR Rizal Sanit SpOG (K) MARS Phd, dan Cipayung Plus.
• Daftar Harta Kekayaan Calon Pilkada Musi Rawas Utara Tahun 2020, Devi Suhartoni Terkaya
• Pjs Bupati Musirawas Ikuti Rakor Anev Pelaksanaan Kampanye Pilkada Via Vidcon
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube SripokuTV di bawah ini:
Dikatakan Ramlan Holdan pihaknya sudah sering di setiap kesempatan menyampaikan agar Pilkada ditunda.
"Luar biasa ini dari IDI juga sudah menyampaikan angka kematian dari Covid-19."
"Pilkada ini dikhawatirkan sekali bakal membentuk klaster baru."
"Vaksin belum ada apalagi obatnya, Cina dan Amerika saja belum ada karena ini sangat paripurna."
"Tunggu saja kalau korbannya banyak nanti," kata Ramlan Holdan yang juga Ketum DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sumsel.
Menurutnya yang menentukan ditunda atau lanjutnya Pilkada 2020 ini bukan di tangan KPU karena mereka hanya sebagai penyelenggara.
Menurutnya dalam Pilkada Serentak nantinnya, peran Pemerintah Pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sangatlah dibutuhkan mengingat pandemi Covid-19 saat ini masih saja sangat meresahkan.
"Yang berhak memerintahkan Pilkada di undur adalah Presiden, maka saya berharap kalau memang bapak Presiden inginkan penyebaran Covid-19 ini tidak semakin menebar luar, saya harap Pilkada serentak ini dapat ditunda," kata Ramlan Holdan.