Pengguna Jalan Mengeluh, Hewan Ternak Bebas Berkeliaran Hingga ke Jalan Raya

para peternak harus menjaga dan memelihara hewan ternak di waktu malam maupun siang hari agar tidak menggangu kepentingan umum

Editor: Azwir Ahmad
sripoku.com/Fajeri
Sejumlah hewan ternak yang berada di Desa Jirak yang menganggu lalulintas jalan. 

SRIPOKU.COM, MUBA - Kendati sudah ada Perda No 15 tahun 2005, yang diantaranya mengatur pemilik ternak khususnya sapiuntuk membuat kandang agar hewan ternaknya tidak menggangu lingkungan, pada kenyataannya masih banyak hewan ternak (sapi) berkeliaran hingga ke jalan raya.

Dari pantauan dilapangan, sejumlah hewan ternak milik masyarakat baik sapi maupun kambing kerap menganggu kendaraan yang melintas. Hewan ternak tersebut cukup menganggu mulai masuk perbatasan Kecamatan Jirak Jaya hingga Desa Talang Simpang.

Camat Jirak Jaya, Yudi Suhendra mengatakan, padahal Pemkab Muba sudah mengeluarkan Perda pada tahun 2005 lalu tentang aturan pengawasan terhadap hewan ternak khususnya sapi.

"Salah satu poin penting dari Perda tersebut yakni setiap warga yang memelihara atau memiliki hewan ternak diwajibkan membuat kandang atau pagar yang letaknya tidak akan menggangu lingkungan sekitarnya," ujarnya.

Tak hanya itu, para peternak harus menjaga dan memelihara hewan ternak di waktu malam maupun siang hari agar tidak menggangu kepentingan umum seperti jalan raya juga pekarangan dan tanaman orang lain.

"Maka itu kita imbau masyarakat desa untuk menertibkan hewan ternaknya. Karena ini sudah diatur dalam Perda No 15 tahun 2005," tegasnya.

Bahkan dalam pasal 6 di ketentuan pidana, jika masih ada yang dengan sengaja melepas hewan ternaknya lalu secara bebas berkeliaran sehingga mengganggu ketertiban umum akan disanksi sesuai dengan hukum yang ditetapkan.

"Pelanggaran terhadap perda ini terancam hukuman pidana 6 bulan kurungan atau denda sebanyak Rp50 juta," tambahnya.

Artis TikTok ini Dibakar Hidup-hidup Suami saat Live, Sempat Dirawat 14 Hari

Pemain Ini Jadi Pahlawan Klubnya di Vietnam, Ternyata Nyaris Berseragam Persija

Kuartal IV Tahun Ini Pemerintah Distribusikan 36 Juta Vaksin,Target Vaksinasi 160 Juta Orang

Pihaknya juga tidak henti-hentinya melakukan himbauan terhadap masyarakat seperti hewan ternak, dan penangkapak ikan dengan cara di putas. “Kita tidak henti-henti melakukan sosialiasi, sehingga masyarakat dan pemgendara bisa aman bisa melintas,”jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved