news
KABAR BAIK Bantuan Subsidi Gaji/BLT Rp 600 Ribu Gelombang 2 Cair Akhir Oktober, Usai Tahap 5 Cair
Jadwalnya, penyaluran gelombang kedua dilakukan pada akhir Oktober dan paling lambat November
SRIPOKU.COM, JAKARTA-Pemerintah akan melanjutkan penyaluran subsidi gaji gelombang atau termin kedua untuk karyawan yang terdampak Covid-19.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran subsidi gaji gelombang 2 akan dilakukan setelah penyaluran gelombang 1 tahap V selesai.
Artinya, BLT Tahap 5 jadi yang terakhir untuk Gelombang I.
Jadwalnya, penyaluran gelombang kedua dilakukan pada akhir Oktober, atau paling lambat awal November 2020.
"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai. Selanjutnya, dalam waktu kurang lebih 2 minggu ke depan, Kami akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi upah atau gaji termin pertama ini," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).
"Lalu kapan termin kedua akan dimulai? Insya Allah akan diberikan pada akhir bulan Oktober 2020. Teman- teman harap bersabar, pasti akan kami salurkan bantuan ini," sambungnya Ida.
BLT Tahap 5 diproses
Belum ada keterangan terkait jumlah pekerja yang menerima BLT Tahap 5.
Pasalnya, untuk Tahap V, saat ini masih dalam proses cek kelengkapan data.
Demikian dilansir TRIBUN-TIMUR.COM dari Instagram @kemnaker.
Data yang telah diterima oleh Kemenaker dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12.4 juta orang.
Dari data tersebut, bantuan sudah diserahkan kepada 10.7 penerima atau 92,48 persen.
Sementara yang masih dalam proses pengiriman dari perbankan penyalur adalah sebanyak 745.669 orang.
Seluruh proses ini dimulai sejak tanggal 24 Agustus 2020.
Lebih lanjut Ida mengungkapkan, dalam prosesnya terdapat beberapa kendala yang ditemukan sehingga menghambat penyaluran subsidi gaji/upah BLT.
Antara lain, duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid dan dibekukan.
Kendala lainnya adalah rekening pekerja tidak sesuai dengan NIK atau rekening tidak terdaftar. Adapun rekening yang tidak valid tersebut mencapai 2,4 juta pekerja.
"Jangan khawatir, kami berupaya sebaik- baiknya untuk memeriksa dan melakukan check list sebelum menyalurkan bantuan melalui bank penyalur," kara Ida.
Bantuan subsidi gaji/upah diberikan kepada para pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Bantuan subsidi gaji BLT Rp 600.000 diberikan selama empat bulan sehingga secara total penerima akan mendapat Rp 2,4 juta per orang.
Bantuan ini disalurkan dalam dua termin masing-masing sejumlah Rp 1,2 juta.
Sambil menunggu jadwal BLT Tahap 5 cair, ada baiknya Kamu cek nama apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Cek nama lewat https://kemnaker.go.id
Kamu bisa mengecek apakah masuk dalam daftar penerima BLT/BSU di kemnaker.go.id
Bagaimana cara cek cara cek nama penerima BLT/ BSU melalui kemnaker.go.id?
Berikut TRIBUN-TIMUR.COM bagikan cara cek nama penerima BLT/ BSU Jamsostek:
1. Kunjungi web kemnaker.go.id
2. Klik "Daftar Sekarang" (jika sudah punya akun, langsung ke nomor 3)
Lengkapi Pendaftaran akun.
Terdiri atas dua yakni biodata dan akun.
Pada biodata, isi NIK dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK valid.
Adapun pada akun isi alamat email, nomor handphone, dan password.
Lalu Klik 'Daftar Sekarang'.
Kode OTP akan dikirim ke HP Kamu.
Aktivasi Akun menggunakan kode tersebut.
3. Setelah itu buka kembali kemnaker.go.id login
4. Lengkapi profil.
Diantaranya pasang foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe Lokasi.
5. Setelah berhasil, kunjungi profil.
6. Cek pemberitahuan
Jika pakai handphone, Kamu bisa scroll atau gulir sampai ke bawah untuk mengecek pemberitahuan.
Sementara jika pakai laptop, pemberitahuan ada di bagian kanan, di samping info data diri.
Jika Kamu masuk jadi penerima, maka akan tampil pemberitahuan seperti berikut:
Agar tidak lambat loading, akses web kemnaker.go.id dini hari hingga pagi hari. Biasanya saat siang hingga malam hari server sering error, karena banyak yang mengakses web kemnaker.go.id.
Syarat penerima BSU Jamsostek/ BLT Rp 600 ribu
Berikut syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020:
1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan
2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
3. Pekerja/Buruh penerima Gaji/Upah
4. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020
5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan Gaji/Upah di bawah Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) sesuai Gaji/Upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
6. Memiliki rekening bank yang aktif
Cek Nama & Rekening BPJS Ketenagakerjaan Online di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Pekerja juga bisa mengecek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Di situs ini untuk mengecek apakah nama dan nomor rekening terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau tidak:
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
- Masuk atau login ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Pilih menu registrasi.
- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Jika sudah pernah daftar di laman tersebut:
- Masuk atau login ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih "Kartu Digital".
- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut. Maka akan muncul banyak informasi terkait kepesertaan Kamu di BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti nama perusahaan tempat bekerja, upah, terakhir, dan status kepesertaan.
Ada juga informasi nomor rekening, nama rekening, dan bank.
- Jika ingin cek saldo, tinggal pilih "Lihat Saldo JHT".
Call Center BPJS Ketenagakerjaan
Jika tidak bisa mengecek melalui 3 cara tersebut, Kamu bisa menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175.
Layanan Masyarakat 175 Tanya BPJSTK menggantikan Call Center 1500910.