Tahun Depan Lahat Berlakukan Kartu Pelanggan Elpiji Subsidi

Wakil Bupati Lahat H Haryanto menargetkan tahun 2021 distribusi elpiji subsidi 3 kilogram di Kabupaten Lahat sudah menggunakan kartu pelanggan

Editor: adi kurniawan
HO / Sripoku.com
Wakil Bupati Lahat H Haryato SE MM saat diwawancarai di ruang kerjanya belum lama ini, Kabupaten Lahat bersiap menerapkan kartu pelanggan elpiji subsidi. 

Proses pengumpulan data mulai dilakukan sembari menyiapkan tahapan administratif seperti regulasi, data-data tersebut juga harus melewati proses verifikasi faktual dan aktual yang ketat.

“Bahkan program ini sangat realistis untuk dimulai di satu kecamatan dulu sebagai percontohan,” katanya.

Ia mengaku mendapatkan sambutan positif dari berbagai pihak untuk segera mempelopori program ini.

Harapannya, Kabupaten Lahat sebagai daerah pertama di Sumatera Selatan yang menerapkan program kartu pelanggan elpiji subsidi.

Namun meski yakin bakal terealisasi dan berjalan, Syaifullah tak menampik bahwa program ini pastinya di masa-masa awal akan mendapatkan resistensi.

Untuk itu, edukasi berupa sosialisasi pada masyarakat bahwa elpiji subsidi memang untuk rakyat miskin harus terus dilakukan. “Jangan sampai hak rakyat miskin diambil oleh yang mampu,” katanya.

Menurutnya, dengan kartu kendali atau kartu pelanggan diyakini distribusi elpiji bakal tepat sasaran.

Masalah primer seperti kelangkaan, permainan harga di pengecer tak resmi juga tak akan terjadi lagi.

Elpiji tak akan dijual melebihi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Bupati Lahat yakni Rp 15.650.

Syaifullah merinci tahun 2020 ini proyeksi kuota elpiji subsidi di Kabupaten Lahat sebesar 8.615 metrik ton atau jika dikonversikan ke tabung menjadi 2,87 juta tabung setahun.

Saat ini realisasi sampai Agustus 2020 yakni 6.021,56 metrik ton atau 2,007 juta tabung.

“Jika melihat distribusinya setiap bulan, saat ini masih cukup pas dengan proyeksi kuota,” katanya.

Zonasi dan Kuota Baru

Syaifullah mengatakan, saat proses program kartu kendali dilakukan, besaran dan kuota masing-masing agen dan pangkalan itu nantinya bisa jadi berubah.

“Dari proses pendataan warga yang berhak menerima, kemudian kita akan menrapkan zonasi baru sesuai data terbaru. Ini seperti yang dilakukan oleh Jambi,” katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved