Begini Cara Mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera untuk Menerima Bansos Rp 500.000

Anda dapat cek secara mandiri di link cekbansos.siks.kemsos.go.id untuk memastikan sebagai penerima atau bukan.

Editor: Sudarwan
tribunsumsel.com/rahmat
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) program Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) atau program sembako dari Kementrian Sosial 

SRIPOKU.COM - Sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM)  telah menerima bantuan sosial tunai Rp 500 ribu dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Bantuan sosial uang  tunai Rp 500 ribu telah disalurkan kepada kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sejak Rabu (2/9/2020).

Tentu tidak semua keluarga atau masyarakat bisa mendapatkan bantuan sosial ini.

Ribuan Keluarga Penerima Manfaat Di Lahat Terima Kartu Keluarga Sejahtera

Setidaknya ada dua syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima bansos tunai Rp 500.000.

Adapun syaratnya adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk memastikan sebagai penerima atau bukan, Anda dapat cek secara mandiri di link cekbansos.siks.kemsos.go.id.

- Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.

Anda bisa bertanya tentang informasi KKS kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.

- Biasanya setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

- Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.

- Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.

 

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020).

Disdukcapil Ambil Alih Penandatanganan Kartu Keluarga Dari Kecamatan

Bantuan hanya diberikan satu kali dan dapat dicairkan mulai September di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana.

"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved