Samsat 3 Palembang Siap Antisipasi Membludaknya Warga yang Ikut Program Pemutihan Pajak

"Perintah pak gubernur isinya membayar tunggakan 10 tahun, dibayar 1 tahun, maksudnya 1 tahun terakhir dan 1 tahun berjalan,"

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Refly Permana
sripoku.com/syahrul hidayat
Wajib pajak kendaraan bermotor menunggu giliran layanan di kantor Samsat Wilayah III Palembang Jl Soekarno Hatta Komplek Bandara Mas Simpang Fly Over KM 10, Rabu (30/9/2020). 

"Bayar pajak wajib By Name By Addres untuk di luar pajak tahunan, sesuai domisili. Wajib Pajak yang domisilinya Sukarami, Alang Alang Lebar, Gandus, Kemuning wajib bayar ke sini. Yang bisa online hanya pajak 1 tahun," kata Deliar Marzoeki RPM MM.

Muslim Penggali Makam Korban Perampokan 7 Tahun Silam di Mariana Banyuasin Membisu Saat Rekonstruksi

Dijelaskan Deliar, kantor Samsat Wilayah III Palembang yang terletak di Jalan Soekarno Hatta Komplek Bandara Mas Simpang Fly Over Km 10 sudah bisa memberikan layanan lima tahunan.

"Kita sudah bisa proses BBN 1, BBN 2, Rubah Bentuk Identitas Kendaraan (Rubentina), Mutasi Keluar, Mutasi Masuk, Ganti STNK 5 Tahun," ujar Deliar.

Di masa krisis pandemi covid-19, Samsat wilayah III Palembang melayani setiap hari Senin sampai Sabtu pukul 09.00-12.00 setelah Isoma hingga pukul 14.00.

Pihaknya juga mempersiapkan SOP (standar operasional prosedure) yang diterapkan Pemprov dan Ditlantas dalam hal pemungutan pajak. Mereka masuk disiapkan cuci tangan dan cek suhu.

Berikut 40 Ucapan Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Cocok Untuk WA dan Sosial Media

"Yang terpenting WP harus memakai masker. Yang tidak pakai masker mohon maaf kami persilahkan untuk pulang. Petugas memakai masker, face mask, sarung tangan. Ini untuk sama-sama menjaga.

Antara WP dan petugas pelayanan berjarak dan dibatasi dengan tabir plastik transparan. Ini berlaku sejak adanya wabah Covid-19 dan imbauan pemerintah tadi," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved