Pilkada 2020 di Sumsel
Pilkada 7 Kabupaten di Sumsel Digelar di Tengah Covid-19, Pengamat Nilai Kebijakan Paradoks
pengamat menilai kebijakan tersebut sangat paradoks, karena pemerintah ingin antara kesehatan publik dan pesta demokrasi harus dilakukan
Penulis: maya citra rosa | Editor: Yandi Triansyah
Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor 5 Tahun 2020, akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
Pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang dipastikan akan menerapkan protokol kesehatan.
Namun, pengamat menilai kebijakan tersebut sangat paradoks, karena pemerintah ingin antara kesehatan publik dan pesta demokrasi harus dilakukan secara bersamaan.
Dosen Kebijakan Publik FISIP Universitas Sriwijaya, Dr. Andries Lionardo SIP M.Si mengatakan, bahwa ini keputusan yang sulit.
Karena satu sisi pemerintah dihadapkan dengan krisis kesehatan, yang tidak diperbolehkan berkerumun dengan mengadakan pesta dan keramaian lainnya.
Namun disisi lain, pemerintah menggelar Pilkada Serentak 2020 yang merupakan pesta demokrasi yang biasanya disambut meriah saat masa kampanye hingga pencoblosan tetap berlangsung.
"Jadi ini sangat paradoks, karena kedua-duanya ingin diselesaikan oleh pemerintah, satu krisis kesehatan yang ingin menghindari kerumunan dan satunya pesta demokrasi ini amanat undang-undang," ujarnya saat diwawancarai via telpon, Rabu (30/9/2020).
• KPU Sumsel Pastikan Pilkada Tetap Digelar di Tengah Covid-19, Siapkan Bilik Khusus & Sarung Tangan
• Akmaludin Arahkan Dukungan ke Paslon H2G-Mulya di Pilkada Musirawas
Namun tidak ada pilihan lain saat ini, karena kedua hal tersebut sangat penting.
Maka antara kesehatan masyarakat dengan Pilkada 2020 harus tetap dilaksanakan, dengan syarat menjalankan keseimbangan diantara keduanya.
Selain itu, dalam masa kampanye yang mana paslon tidak boleh melakukan kampanye yang membuat kerumunan, prakteknya di lapangan tentu pasti ada pelanggaran protokol kesehatan.
Andries menegaskan agar elite politik tidak perlu menggelar pesta rakyat yang melibatkan massa dalam jumlah besar.
Serta KPU dan Bawaslu mempunyai tugas yang penting untuk gencar dalam berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dalam hal pencegahan selama masa pilkada.
"Elite politik harus diingatkan terus menerus untuk tidak membuat keramaian, dan tugasnya KPU dan Bawaslu itu dengan gencar bersama Satgas Covid-19," ujarnya.
Para paslon kepala daerah dapat melakukan komunikasi politik tidak secara nyata, namun dengan berbasis media.
"Harus disadari bahwa pilkada ini pun tidak bisa dilakukan secara ramai seperti dulu sebelumnya," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ilustrasi-pilkada-di-sumsel.jpg)