Doni Anggota DPRD Palembang Dipecat
Ini Sosok Lailata Ridha, Pengganti Doni yang akan Kembali Menjadi Anggota DPRD Kota Palembang
nama Lailata Ridha disebut-sebut sebagai pengganti Doni untuk duduk di DPRD Kota Palembang
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Terkait Doni SH yang resmi dipecat Golkar dan otomatis akan juga diberhentikan sebagai anggota DPRD Kota Palembang, nama Lailata Ridha disebut-sebut sebagai pengganti Doni untuk duduk di DPRD Kota Palembang.
Diketahui Doni SH anggota DPRD Kota Palembang 2019-2024 tadinya Caleg Partai Golkar Dapil Palembang 1 (meliputi Kecamatan Bukit Kecil, Gandus, Ilir Barat I dan Ilir Barat II) No. Urut: 7 dengan jumlah suara pemilu 2019 terbanyak yakni 5.232.
Sedangkan suara terbanyak selanjutnya Lailata Ridha dengan perolehan suara 4.346. "Ya setelah kita cek itulah nama tersebut berada di perolehan terbanyak selanjutnya," kata Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin SHi.
Sementara itu Lailata Ridha belum bisa berkomentar panjang lebar terkait namanya disebut-sebut menggantikan Doni di DPRD Kota Palembang.
Perlu diketahui, Lailata Ridha juga merupakan mantan Anggota DPRD Kota Palembang periode 20014-2019.
"Saya tahu informasi itu, tapi nanti kita lihat perkembangan. Sementara ini saya belum bisa berkomentar," ujar Lailata Ridha ketika dihubungi Sripoku.com, Rabu (30/9/2020)
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Kota Palembang M Hidayat SE MSi membacakan surat keputusan DPP Partai Golkar terkait pemecatan Doni SH dari keanggotaannya, di Kantor DPD Partai Golkar Kota Palembang, Rabu (30/9/2020).
Surat Keputusan (SK) pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang atas nama Doni SH sebagai kader Partai Golkar dengan nomor surat No : SKEP-367/DPP/GOLKAR/IX/2020, ditetapkan di Jakarta tanggal 28 September 2020 dan ditandatangani langsung oleh Ketua umum Golkar Airlangga serta Sekretaris Jendral Lodewijk F Paulus.
"Setelah satu minggu kami DPD Partai Golkar Palembang telah memberikan laporan ke DPP, Alhamdulillah kemarin per tanggal 28 September 2020 telah terbit surat pemberhentian keanggotaan kader atas nama Doni SH," ungkap Hidayat.
Doni sendiri dipecat sebagai kader Partai Golkar setelah dirinya tersandung kasus Narkoba yang diduga kuat merupakan pengedar antar daerah.
Barang Narkoba yang berhasil diamankan oleh BNN pusat bersama BNN Sumsel beberapa waktu lalu berjumlah 5 kilo sabu dan 30.000 pil ekstasi.
Tak hanya diberhentikan sebagai kader Golkar saja, Doni pula secara otomatis juga diberhentikan sebagai anggota DPRD Kota Palembang dengan Pergantian Antar Waktu (PAW).
• BREAKING NEWS : Doni Anggota DPRD Palembang Dipecat dari Golkar & Anggota Dewan Usai Ditangkap BNN
• Doni Cs Diterbangkan ke Jakarta, Pucat dan Diam Seribu Bahasa
• Pernah Dipenjara, Bagaimana Doni Anggota DPRD Palembang Bisa Lolos Nyalon Legislatif, Ini Kata KPU
Menurut dia, orang yang memiliki suara terbanyak di bawah dirinya yang diketahui atas nama Lailata Ridha.
"Suara terbanyak kedua. Tetapi prosesnya kembali ke DPRD Kota Palembang dan KPU Palembang.
Silahkan kawan-kawan wartawan menanyakannya ke sana. Kami dari DPD Golkar sudah menyiapkan administrasi sesuai petunjuk DPP Partai Golkar dan DPD Tingkat 1 Provinsi Sumatera Selatan," kata Dayat yang juga Ketua DPD KNPI Sumsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/lailata-ridha.jpg)