Punya Utang Rp 1 Miliar Saat Nyalon Bupati, Pensiunan ASN Ini Nekat Edarkan Uang Palsu

Aksi ini dilakukannya untuk melunasi hutang-hutang yang mencapai Rp 1 miliar saat mencalonkan diri sebagai bupati Madiun.

Editor: adi kurniawan
Kompas.com
Kepolisian Resor Ngawi berhasil menggulung komplotan kakek kakek pengedar uang palsu. Dari ketiga pelaku Polisi berhasil mengamankan lebih dari 546 juta rupiah uang palsu 

SRIPOKU.COM -- Seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) nekat mengedarkan uang palsu.

Aksi ini dilakukannya untuk melunasi utang-utang yang mencapai Rp 1 miliar saat mencalonkan diri sebagai bupati Madiun.

Akibat perbuatannya ersangka  berinisial SMRD (63) ini berhasil ditangkap polisi.

Tersangka mengakui kepepet mengedarkan uang palsu untuk melunasi utang yang mencapai Rp 1 miliar.

Diketahui, tersangka yang merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sempat mengikuti Pilkada Madiun pada 2013, namun gagal.

Kasatreskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan, tersangka mengaku nekat mengedarkan uang palsu untuk melunasi utang yang mencapai Rp 1 miliar.

Jangan Berharap Jelajahi Youtube di Kuota Gratis Pelajar

Niat Nikah Bulan Depan Berujung Petaka, Wanita Ini Tewas Kecelakaan Pada Iringan Pernikahan Saudara

CCTV Pertemuan dengan Orang Djoko Tjandra Dibeber, Ini Pembelaan Irjen Napoleon Bonaparte

“Kepepet untuk nyaur utang Rp 1 miliar karena kalah pilkada nyalon bupati tahun 2013,” ujar Ananta saat pres rilis di Mapolres Ngawi, Senin (28/9/2020).

 

SMRD mengaku baru sepekan mengedarkan uang palsu yang dia ambil dari warga berinisial ANT yang diduga merupakan anggota sindikat pengedar uang palsu dari Surabaya.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur menangkap anggota komplotan pengedar uang palsu berinisial SMRJ (55), SMRD (63), dan SRKM (61).

Ketiga pelaku menerima uang palsu senilai Rp 1 miliar dari ANT yang diduga merupakan anggota jaringan pengedar uang palsu yang berasal dari Surabaya.

Tersangka SMRJ mendapat Rp 500 juta, SMRD Rp 100 juta, dan SWD Rp 400 juta.

“Ketiganya dijanjikan keuntungan 30 persen dari uang palsu yang berhasil mereka edarkan,” ujar Ananta, saat rilis di Polres Ngawi, Senin.

(Kompas.com, Kontributor Magetan, Sukoco)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pensiunan PNS Edarkan Uang Palsu untuk Bayar Utang Pemilihan Bupati Sebesar Rp 1 M"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved