Berita Palembang

Berduaan di Kamar Penginapan, Pasangan Bukan Suami Istri di Palembang Ini Ngaku Ponakan dan Tante

Lima pasangan bukan suami-istri diamankan petugas Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Lima pasangan bukan suami-istri tanpa ikatan pernikahan diamankan petugas Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang pada Minggu (27/9), malam. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Lima pasangan bukan suami-istri diamankan petugas Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang pada Minggu (27/9/2020) malam.

Meski berupa mengelabui petugas saat pintu kamarnya diketuk, sepasang laki-laki dan perempuan yang sedang berduaan di dalam kamar sebuah penginapan Kecamatan IB I, Palembang ini, mengaku punya hubungan keluarga, keponakan dan tante.

" Saya ini tantenya pak. Ini keponakan saya," ungkap seorang perempuan tersebut.

"Benar pak itu tante saya, saya keponakannya, " jawab sang pria sambil tengah bermain Hp.

Namun, apesnya saat tim tipiring memeriksa keduanya petugas pun tidak langsung percaya.

Mereka bedua pun dibawa setelah dicurigai berbuat mesum dalam kamar tersebut.

Polsek Kemuning Temukan 5 Pasangan Bukan Suami Istri Berduan Dalam Kamar Penginapan di Palembang

 

Razia di Penginapan & Hotel, Ada Kakek Ngamar dengan Cewek 20 Tahunan, Alat Kontrasepsi Berhamburan

"Ikut duku ke Polrestabes, untuk didata. Jika nanti benar ada ikatan keluarga tante dan keponakan.

Nanti boleh silakan pulang," tegas petugas Tipiring saat meminta KTP keduanya.

Malangnya keduanya pun tidak dapat menunjukkan KTP mereka.

Alhasil pasangan ini pun dibawa ke Mapolrestabes Palembang.

Dimana, dketahui, laki-laki yang mengaku keponakan Tantenya itu berinisial DD (21) warga Tanjung Raja, Ogan Ilir dan perempuannya yang mengaku berinisial AI (28) warga Kertapati, Palembang.

Selain mengamankan DD dan AI, razia operasi penyakit masyarakat yang digelar di sejumlah kosan maupun penginapan di Palembang, petugas mengamankan empat pasangan lain yang diduga mesum.

" Benar dalam giat tesebut, setidaknya kita mengamankan 5 pasangan diduga berbuat mesum, tak memiliki buku pernikahan.

Dari tiga penginapan di tiga lokasi berbeda, yakni di Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I dan IB II," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara, AKBP Sonny Triyanto, Senin (28/9/2020).

Lanjutnya, setelah dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya, ke lima pasangan ini di pulang.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved