Berita Palembang

Polsek Kemuning Temukan 5 Pasangan Bukan Suami Istri Berduan Dalam Kamar Penginapan di Palembang

Polsek Kemuning, Palembang melakukan giat operasi yustisi penegakan protokol kesehatan covid-19 pada Sabtu (26/9/2020)

Editor: Yandi Triansyah
Handout
Polsek Kemuning temukan 5 pasangan bukan suami istri berduan di dalam penginapan di Kecamatan Kemuning Palembang, Sabtu (26/9/2020) malam. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Polsek Kemuning, Palembang melakukan giat operasi yustisi penegakan protokol kesehatan covid-19 pada Sabtu (26/9/2020) yang dilakukan sekira pukul 23.00 WIB.

Namun bukannya mendapatkan pelanggar yang tidak menggunakan masker di tengah pandemi covid-19 ini.

Polsek Kemuning justru mendapatkan lima pasangan bukan suami istri berduaan di dalam kamar penginapan.

Kelima pasangan tersebut terjaring razia yang digelar di sejumlah tempat penginapan yang berada di kawasan Kemuning Palembang.

Kapolsek Kemuning AKP Alfredo Hidayat melalui Kanit Reskrim IPTU Arlan Hidayat mengatakan, razia ini digelar dalam rangka penegakkan disiplin masyarakat untuk menjalankan protokol covid-19 menuju adaptasi kebiasaan baru.

Dalam razia yang digelar ini, setidaknya sepuluh lokasi yang menjadi titik razia pihak kepolisian di tempat kost dan penginapan yang ada di Kemuning.

"Setidaknya ada sepuluh lokasinya yang menjadi titik razia dan diantaranya yang terjaring adalah 5 pasangan bukan suami istri sedang berduaan di tempat penginapan," kata Arlan, Minggu (27/9/2020).

Adapun lokasi razia ini digelar di Jalan Pipa Reja, Jalan Kejawen, Jalan Sirna Raga, Jalan Angkatan 66, Jalan Swadaya Lorong Kandis 1, Jalan R. Sukamto, Jalan Jend. Sudirman, Jalan AKBP. H. Umar, Jalan Ampibi, dan Jalan Mayor Salim Batubara.

Setelah diamankan, Kelima pasangan tersebut kemudian dibawa ke Polsek Kemuning untuk didata dan diberikan imbauan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

"Kita juga panggil orangtuanya dan meminta mereka untuk membuat surat pernyataan dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujar Arlan.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved