Berita Muba

Seorang Pemuda di Muba Tuduh Curi Getah Karet Lalu Bacok Leher Korban, Padahal tak Ada Bukti

RA (19) tanpa kompromi menebas leher Ardi Alinsyah (46). Sehingga menyebabkan warga Dusun Tabuan Desa Gajah Mati

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
Handout
Pelaku saat diamankan oleh petugas setelah membacok leher korbannya, beberapa waktu lalu 

SRIPOKU.COM, MUBA — RA (19) tanpa kompromi menebas leher Ardi Alinsyah (46).

Sehingga menyebabkan warga Dusun Tabuan Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba, Sumatera Selatan (Sumsel) tewas Jumat (25/9/2020) lalu.

Masalah itu dipicu karena pelaku sering kehilangan getah karet miliknya.

Namun tanpa bukti yang kuat pelaku langsung menghujami korban dengan parang miliknya.

Korban pun tak berdaya hingga akhirnya tewas.

Jumat pagi sekira pukul 07.00 WIB pelaku RA menyadap karet seperti biasa.

Namun saat di kebun dirinya melihat getah karet sadapan hari sebelumnya telah hilang.

Kecurigaan pelaku kian bertambah karena beberapa hari dalam bulan bulan terakhir
pelaku sering mendengar banyak getah karet di kebun hilang.

Lantas pada malam harinya sekira pukul 21.30 WIB, pelaku berangkat memancing ikan menggunakan sepeda motor dan membawa parang.

Polisi di Palembang Berpangkat Bripka tak Sengaja Dihajar Massa Saat Kejar Jambret, Pelaku Dibacok

 

Tagih Utang, Seorang Pria di Palembang Malah Dikeroyok hingga Dibacok, Ayah Korban Lapor ke Polisi

Dalam perjalanan, pelaku berpapasan dengan korban Ardi dari arah berlawanan berjalan kaki.

Ketika itu pelaku spontan berpikir bahwa Ardi inilah yang mencuri bekuan getahnya.

Melihat korban melintas, seketika pelaku mengurungkan niat memancing dan balik kanan mengikuti korban.

Setelah kira-kira 50 meter dari rumah Ardi, pelaku Riki memarkirkan sepeda motornya dan berjalan kaki menuju rumah korban.

Ketika tiba di rumah korban, pelaku pun memanggil korban untuk keluar.

Mendengar panggilan tersebut korban Ardi keluar rumah dan duduk di gadang (teras) rumah.

Saat itu juga pelaku menghampiri korban dan mengatakan bahwa korbanlah yang selama ini mencuri getahnya.

Belum sempat mendengar pembelaan, bersamaan itu juga tangan kanan pelaku mengayukan parang dengan sasaran leher.

Tetapi berhasil ditangkis oleh korban sehingga mengenahi tangan tangan korban.
Melihat tebasan pertama gagal, pelaku pun mengayunkan parang yang kedua kalinya ke arah perut dimana posisi korban menarik ujung kaki dan lutut sehingga mengenai lutut.

Pelaku yang sudah gelap mata, lantas mengayunkan parang ketiga kalinya dengan sekuat tenaga ke arah leher, dan tepat mengenai leher korban.

Seketika korban terguling ke belakang posisi terkangkang sementara parang yang dipegang Riki terlepas dari gagangnya dan terlempar ke dalam rumah Ardi,

Setelah Riki mengetahui Ardi terjungkal, Riki lalu berusaha kabur dengan sebelumnya masuk ke rumah Ardi dan mengambil parang.

Kemudian pelaku pulang ke kampung halamannya di desa Sri kembang Kecamatan Betung kabupaten Muba.

Saat di desa Sri Kembang, pelaku langsung menjumpai Dodi Sopyan dan Desi Susanto dengan mengatakan bahwa dirinya baru saja membacok orang.

Kemudian bersama mantan kades dan Dodi serta Dedi, pelaku Riki diantarkan ke Polsek Babat Supat.

Kapolsek Babat Supat, IPTU Muhaimin mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dengan LP nomor LP-B/26 /IX/2020/SS/Muba/SekSll, tanggal 26 September 2020.

"Pelaku diantar langsung oleh rekan-rekannya yang kemudian kita jadikan saksi yakni Dodi Sopiah dan Dedi Susanto," ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni satu bilah parang tanpa gagang dan pakaian korban yang dipakai saat kejadian.

Saat ini pelaku sudah ditahan beserta barang bukti guna proses penyidikan selanjutnya.

"Setelah menerima laporan pengaduan, kita langsung mengecek TKP dan mengambil serta membawa jenazah ke RSUD Sungai Lilin," ungkapnya. (dho)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved