Nasib Tragis Istri DN Aidit & Bupati Tokoh PKI, Sempat Nyamar Suami Istri, Bahkan Sampai Tipu Aparat

Setelah G30S/PKI pecah, DN Aidit yang saat itu menjadi Ketua Central Comite PKI, melarikan diri dibantu simpatisan PKI.

Editor: Fadhila Rahma
Intisari/Istimewa
DN Aidit bersama istri dan anggota keluarga. 

Soetanti pergi ke Boyolali menyusul DN Aidit dan bertemu dengan Bupati Boyolali yang saat itu merupakan tokoh PKI.

Namun, entah ia ketemu dengan DN Aidit atau tidak.

Lalu, Soetanti dan Bupati Boyolali berangkat ke Jakarta dengan cara menyamar sebagai suami istri.

Mereka juga membawa dua orang anak untuk menyempurnakan penyamarannya.

Awalnya, sandiwara mereka sukses tapi kemudian tetangga mulai curiga karena sikap anak mereka yang tak pernah manja ke orangtuanya.

Bahkan aparat awalnya juga tertipu dengan penyamaran keduanya.

Setelah diketahui jika Soetanti ialah istri DN Aidit, ia langsung diringkus oleh aparat keamanan Indonesia.

Semasa penahanan, Soetanti mengalami perpindahan penjara dari satu penjara ke penjara lainnya sampai tahun 1980, diantaranya tahanan Kodim 66 dan Penjara Bukit Duri.

Lepas dari masa hukuman, Tanti sempat membuka praktek sebagai dokter.

Meski demikian, ia mengalami sakit-sakitan dan meninggal dunia tahun 1991.

Nasib tak kalah miris juga dialami oleh Sumini, mantan ketua Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) ranting Pati, Jawa Tengah.

Sumini pernah memberikan pengakuan atas segala siksaan yang ia terima.

Gerwani merupakan organisasi yang dianggap sebagai sayap PKI, sehingga Sumini pun harus terjaring oleh aparat pada saat pembersihan PKI kala itu

Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Kisah Sumini, Seorang Guru yang Dicap Komunis', wanita bernama lengkap Deborah Sumini ini harus dipenjara selama 6 tahun lebih meski ia mengaku tak tahu-menahu soal G30S/PKI

Berbagai siksaan dan cemoohan harus dia terima selama dalam penjara, kisah pedih ini akan terus melekat di benak Sumini.

tribunnews
Sumini, mantan ketua Gerwani ranting Pati, Jawa Tengah (Kompas.com/Kristian Erdianto)  
Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved