News Video Sripo
Video Modus Alihkan Perhatian Pemilik Warung, Residivis Kembali Diamankan Polisi
Baru beberapa bulan mencicipi udara segar diluar penjara, M Indra (22) warga Jalan Al Mukmin Kelurahan Sako Kecamatan Sako Palembang terpaksa merasaka
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Rahmad Zilhakim
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Baru beberapa bulan mencicipi udara segar diluar penjara, M Indra (22) warga Jalan Al Mukmin Kelurahan Sako Kecamatan Sako Palembang terpaksa merasakan kembali dinginnya jeruji penjara.
Indra mengulangi perbuatannya yang sama dengan kembali melakukan tindak kejahatan pencurian.
Pada saat beraksi dirinya tak seorang diri, melainkan berdua bersama temannya yang saat ini masih buron.
Tersangka melakukan pencurian bersama temannya di Toko sembako Darmanto yang terletak di Kelurahan Talang keramat Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin.
• Pura-pura Belanja, Seorang Pria di Palembang Curi Rokok di Banyuasin, Pelaku Baru Bebas dari Penjara
• BENGKEL Radiator di Lubuklinggau Ini Dijadikan Tempat Transakasi Narkoba, Pemilik Bengkel Buang BB
• Pegawai KPK Yudi Purnomo Juga Terbukti Langgar Kode Etik
• Ternyata Jeje Govinda Suami Syahnaz Punya Pekerjaan Mentereng, Bukan Sekedar Anak Band
• Melemah, Berikut Nilai Tukar Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia
• Prediksi Lincoln vs Liverpool Carabao Cup, Wadah The Reds Kombinasi Pengalaman dan Bakat Pemain