News Video Sripo

Video Modus Alihkan Perhatian Pemilik Warung, Residivis Kembali Diamankan Polisi

Baru beberapa bulan mencicipi udara segar diluar penjara, M Indra (22) warga Jalan Al Mukmin Kelurahan Sako Kecamatan Sako Palembang terpaksa merasaka

Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Rahmad Zilhakim

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Baru beberapa bulan mencicipi udara segar diluar penjara, M Indra (22) warga Jalan Al Mukmin Kelurahan Sako Kecamatan Sako Palembang terpaksa merasakan kembali dinginnya jeruji penjara.

Indra mengulangi perbuatannya yang sama dengan kembali melakukan tindak kejahatan pencurian.

Pada saat beraksi dirinya tak seorang diri, melainkan berdua bersama temannya yang saat ini masih buron.

Tersangka melakukan pencurian bersama temannya di Toko sembako Darmanto yang terletak di Kelurahan Talang keramat Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin.

Pura-pura Belanja, Seorang Pria di Palembang Curi Rokok di Banyuasin, Pelaku Baru Bebas dari Penjara

BENGKEL Radiator di Lubuklinggau Ini Dijadikan Tempat Transakasi Narkoba, Pemilik Bengkel Buang BB

Pegawai KPK Yudi Purnomo Juga Terbukti Langgar Kode Etik

Ternyata Jeje Govinda Suami Syahnaz Punya Pekerjaan Mentereng, Bukan Sekedar Anak Band

Melemah, Berikut Nilai Tukar Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia

Prediksi Lincoln vs Liverpool Carabao Cup, Wadah The Reds Kombinasi Pengalaman dan Bakat Pemain

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved