Haji dan Umrah
Indonesia Menunggu Sinyal Kerajaan Arab Saudi Umroh Dibuka 4 Oktober
Dirjen Urusan Haji dan Umroh, menunggu izin resmi dari Otoritas Arab Saudi terkait keberangkatan jemaah umroh Indonesia. Prioritas 34.000 jemaah
SRIPOKU.COM -- Indonesia masih menunggu sinyal dari otoritas Arab Saudi tentang rencana pelaksanaan umroh yang akan dibuka mulai 4 Oktober mendatang. Terutama terkait dengan perizinan jemaah asal Indonesia.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Nizar Ali, menyatakan bahwa pemerintah Inodnesia masih menunggu keterangan resmi Arab Saudi .
Menurut Nizar, Kemenag masih menunggu daftar negara yang diperbolehkan memberangkatkan jemaah umrah. “Kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi. Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan,” kata Nizar dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (23/9).
Dikabarkan, pemerintah Arab Saudi segera membuka kembali kegiatan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020. Pemerintah Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan ibadah umron, kunjungan ke dua Kota Suci, Makkah dan Madinah.
“Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan umrah, ziarah ke Makkah dan Madinah, sepanjang tahun khusus warga Kerajaan Arab Saudi pada 4 Oktober,” kata kantor berita negara Saudi Press Agency, Rabu lalu.
Setelah tanggal 4 Oktober, penyelenggaraan umruh dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, pelaksanaan umrah khusus bagi warga lokal. Selain itu, per hari hanya 6 ribu jemaah.
• Arab Saudi Buka Bertahap Ibadah Umroh Mulai 4 Oktober
“Kapasitasnya setara dengan sekitar 30 persen. Ini dilakukan dengan memperhitungkan tindakan pencegahan corona,” lanjut SPA.
Untuk pengunjung dari luar kerajaan Arab Saudi, direncanakan mulai 1 November, ketika kapasitas umrah ditingkatkan menjadi 20 ribu jamaah per hari. Kementerian menyatakan keputusan membuka umrah dilakukan sebagai tanggapan atas aspirasi umat Islam di dalam dan luar negeri.
Umrah selama ini dilakukan sepanjang tahun. Kegiatan ibadah itu menarik jutaan Muslim dari seluruh dunia setiap tahun untuk datang ke Arab. Kerajaan Arab Saudi menghentikan kegiatan umrah sejak 27 Februari 2020 dan menutup penerbangan internasional.
Pada Maret 2020, Masjidil Haram ditutup hingga hari ini, dengan demikian ibadah umrah bagi penduduk yang menetap di Saudi pun tidak bisa dilakukan. Pada puncak musim haji lalu, Masjidil Haram hanya menerima seribuan jemaah haji terpilih.
Kemendagri Arab Saudi telah mencabut kebijakan larangan penerbangan internasional mulai 15 September. Walaupun penerbangan terbatas untuk keperluan tertentu yang diizinkan dengan mematuhi protokol kesehatan ketat.
Arab Saudi baru mengakhiri semua pembatasan transportasi udara, darat, dan laut setelah 1 Januari 2021. Sedangkan tanggal pastinya baru diumumkan Desember 2020.
Dirjen Urusan Haji dan Umroh Kemenag, Nizar mengatakan bahwa Saudi akan mengeluarkan daftar resmi negara yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jemaah umrah. Kalaupun Indonesia diperbolehkan mengirim jemaah umrah, menurut Nizar, yang akan diprioritaskan adalah calon jemaah umrah yang gagal berangkat akibat moratorium karena ada pandemi Covid-19.
“Pasti prioritas utama adalah 34 ribu jemaah yang tertunda berkat moratorium karena covid-19 ini akan menjadi prioritas pertama,” katanya saat ditemui usai rapat dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, katanya.
penulis: tribunnetwork/mam/rin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ganoo-essareuters.jpg)