Anggota DPRD Palembang Ditangkap

Fakta-fakta Doni Anggota DPRD Palembang Ditangkap BNN, Politisi Muda Jadi Bandar Narkoba

Doni Anggota DPRD Palembang dibekuk petugas gabungan dari BNN dan Polda Sumsel, Selasa (22/9/2020) pagi.

Editor: Yandi Triansyah
DOK. SRIPO
Sriwijaya Post, Rabu (23/9/2020); Usaha Laundry Jadi Kedok 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Doni Anggota DPRD Palembang dibekuk petugas gabungan dari BNN dan Polda Sumsel, Selasa (22/9/2020) pagi.

Doni ditangkap di tempat usaha laundry miliknya di Kawasan Puncak Sekuning Kota Palembang.

Petugas berhasil menemukan sebanyak 5 kilo gram sabu dan ribuan butir pil ekstasi.

Doni diamankan bersama lima orang lainnya yang ada di lokasi.

Berikut Sripoku.com rangkum fakta-fakta mengenai penangkapan  Doni Anggota DPRD Palembang

1. Bandar dan Pemasok Modal

Dirnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu, mengungkapkan, Doni anggota DPRD Palembang yang ditangkap, sudah menjadi pengedar narkoba sejak sebelum pelaku menjadi anggota dewan.

Bahkan menurut dia, Doni merupakan bandar yang mengatur dan menjadi pemasok modal dalam perederan narkoba tersebut.

Dikatakan Heri, oknum dewan tersebut merupakan jaringan yang sudah menjadi target operasi lebih dari satu tahun.

Namun akhirnya, petugas gabungan dari BNN dan Polda Sumsel berhasil membekuk Doni pada Selasa (22/9/2020) di kawasan Puncak Sekuning Palembang.

Tingkah Nyeleneh Doni Anggota DPRD Palembang, Setiap Kunker ke Luar Kota Selalu Bawa Mobil Pribadi

 

Kedok Doni Aggota DPRD Palembang Terbongkar, Sebelum Jabat Anggota Dewan Sudah Jadi Bandar Narkoba

2 Jaringan Bus Pelangi

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan menerangkan, Doni yang merupakan bandar merupakan anggota jaringan peredaran nakotika antar provinsi.

"Dia (Doni) merupakan jaringan peredaran narkotika lewat Bus Pelangi yang bosnya sudah ditangkap itu," kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).

John melanjutkan, narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dikirim dari Aceh ke Palembang dan Tasikmalaya, Jawa Barat.

Narkoba dibawa menggunakan bus Pelangi warna putih dengan pelat nomor BL 7308 AK yang hanya berpenumpang satu orang.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved