Begini Cara Cek Kuota Internet Kartu Telkomsel, Tri, XL, Axis untuk Guru, Dosen, Siswa dan Mahasiswa

Sejak Selasa (22/9/2020), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) sudah mulai menyalurkan bantuan kuota internet.

Editor: Yandi Triansyah
Istimewa/handout
Begini Cara Mendapat Subsidi Kuota Internet dari Kemendikbud Selama 4 Bulan, September-Desember 2020 

Adapun untuk pengecekan melalui UMB bisa dilakukan dengan menekan *123# kemudian pilih info, pilih Info Kartu-XL-ku, pilih info cek kuota dan pilih paket Terus Belajar.

Terkait dengan pertanyaan apakah nantinya jika pelanggan membeli paket internet lain akan berpengaruh pada paket bantuan Kemendikbud atau tidak, pihaknya menerangkan hal itu tidak akan mempengaruhi kuota Kemendikbud tersebut.

“Kuota dari paket yang berbeda (paket membeli sendiri dan paket gratis kuota Kemendikbud) bisa digunakan sebagaiman mestinya sesuai dengan alokasi masing-masing,” terang dia.

Kemudian, kuota belajar dari Kemendikbud dapat digunakan untuk apa saja? Berikut ini penjelasan mengenai pembagiannya.

Bantuan kuota internet gratis yang mulai disalurkan Kemendikbud terdiri dari:

Kuota umum: Kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh platform dan aplikasi

Kuota belajar: Kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.

Secara lengkap berikut ini rincian kuota internet gratis Kemendikbud:

1. Peserta Didik Jenjang PAUD: 20 GB per bulan dengan rincian: 5 GB kuota umum 15 GB Kuota Belajar 4 Bulan Durasi Bantuan

2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 35 GB/bulan dengan rincian: 5 GB Kuota Umum 30 GB Kuota Belajar 4 Bulan Durasi Bantuan

3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 42 GB/bulan dengan rincian: 5 GB Kuota Umum 37 GB Kuota Belajar 4 Bulan Durasi Bantuan

4. Dosen dan Mahasiswa: 50 GB per bulan dengan rincian: 5 GB Kuota Umum 45 GB Kuota Belajar 4 Bulan Durasi Bantuan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Bantuan Kuota Kemendikbud Kartu Telkomsel, XL, Axis, dan Tri",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved