Potensi CPNS
Menggali Potensi CPNS di Saat Pandemi
Seleksi CPNS 2019 saat ini telah memasuki tahap akhir, yaitu pelaksanan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Oleh : Ir. Agus Sutiadi
Kepala Kantor Regional 7 BKN Palembang
Seleksi CPNS 2019 saat ini telah memasuki tahap akhir, yaitu pelaksanan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
SKB akan akan memilih peserta terbaik, dari 3 peserta dengan nilai tertinggi pada saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pelaksanaan SKB CPNS 2019 tertunda selama hampir 7 bulan akibat badai pandemic Covid-19 yang melanda dunia.
Ketika pelaksanaan SKB belum dipastikan, berkembang rumor bahwa, karena pandemic maka SKB ditiadakan.
Isunya akan ada kebijakan yang menetapkan peringkat tertinggi dari suatu formasi, langsung diangkat menjadi CPNS.
Entah siapa yang menghembuskan, namun isu ini beredar luas dan cukup merepotkan.
Bagaimana tidak, gagasan ini jelas berbenturan dengan aturan yang telah ditetapkan.
Seleksi di masa pandemic memang menjadi tantangan tersendiri. SKB dengan metoda konvensional jelas menghawatirkan, karena dapat menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Bagi SKB yang dilaksanakan dengan daya tampung hanya 100 perangkat, kondisi mungkin pandemic masih bisa dikendalikan.
Namun bagaimana dengan seleksi yang dilaksanakan secara masal, seperti SKB yang dilakukan dengan metode cost-sharing.
Metode cost-sharing adalah pelaksanaan seleksi yang diselenggarakan secara bersama antara beberapa daerah di satu lokasi.
Untuk efisiensi, setiap lokasi menampung peserta sejumlah hingga 800 orang dalam satu sesi.
Contohnya, 6 Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan yang SKB nya dilaksanakan di gedung Golden Sriwijaya Palembang, atau di ballroom Hotel BW Luxury Jambi, yang menjadi lokasi untuk 7 kabupaten Kota di Provinsi Jambi.