Berita Selebriti

Angel Lelga Gigit Jari, Baru 24 Jam Keluar Penjara, Vicky Prasetyo Buka Rahasianya Bisa Bebas, Apa?

Namun permintaan tersebut tak bisa dikabulkan oleh pihak kejaksaan lantaran telah keluarnya surat resmi penahanan.

Vicky berkeinginan menceritakan bagaimana kronologi dirinya tiba-tiba bisa ditahan oleh pihak yang berwajib.

Hal itu disampaikan Vicky dalam video yang diunggah di kanal YouTube Rans Entertainment, Sabtu (19/9/2020).

Vicky mengungkapkan bahwa tak ada pikiran akan ditahan saat datang untuk memenuhi panggilan polisi.

"Kan awal mula dipikir, iya dipanggil diproses, yang tadinya mau live jadi nggak bisa," kata Vicky.

Baru sehari bebas dari penjara, Vicky Prasetyo langsung mendatangi rumah artis kondang, Raffi Ahmad.

Kepada Raffi Ahmad, Vicky menceritakan, seharusnya dirinya datang memenuhi panggilan pada Kamis (9/7/2020) lalu.

Namun, mantan suami Angel Lelga ini memutuskan untuk datang pada Selasa (7/7/2020) karena Kamis ada pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan.

"Karena kan pede banget 'udah nggak usah Kamis, Selasa gitu tuh sampe iya Selasa aja udah', karena kita merasa mudah-mudahan nggak terjadi apa-apa," terang Vicky.

Meski begitu, saat memenuhi panggilan, Vicky justru mendapatkan surat merah.

Ia harus ditahan berdasarkan keputusan hakim.

Ternyata kedatangan Vicky ke kantor kejaksaan telah ditunggu oleh pihak yang berwajib.

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (Tangkap layar YouTube Robby Purba)

Belum lama sampai di lokasi artis yang dikenal dengan istilah vickinisasi tersebut langsung disodorkan surat merah oleh petugas.

"Nah waktu itu tba-tiba malah dikasih surat merah. 'pak jaksa saya ditahan pak?," ujar Vicky Prasetyo.

Berdasarkan jawaban jaksa, Vicky harus ditahan sesuai keputusan yang telah ada.

Vicky di situ memohon kepada jaksa untuk tak memasukannya ke dalam balik jeruji besi.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved