Pilkada 2020

KPU: Pemerintah Perlu Terbitkan Perppu Pilkada 2020 untuk Keselamatan Bersama

Pilkada serentak 2020 dijadwalkan berlangsung di tengah merebaknya wabah pandemi Covid-19. Ada kekhawatiran Pilkada memicu dan mengancam keselamatan.

Tayang:
Editor: Sutrisman Dinah

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020. Perppu ini mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember atau bisa lebih lama lagi tergantung situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air. ***

-------------------

Sumber: Kompas.com, Judul: "Soal Kelanjutan Perppu Baru untuk Pilkada 2020, Ini Kata KPU", https://nasional.kompas.com/read/2020/09/18/20132921/soal-kelanjutan-perppu-baru-untuk-pilkada-2020-ini-kata-kpu..

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved