Motor Dipinjam tak Kunjung Kebali, Warga 5 Ulu Palembang Ini Laporkan Teman ke Polisi

Tapi, hingga dirinya membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang Jumat (18/9/2020), motor yang dipinjam tak kunjung kembali.

Editor: Refly Permana
istimewa
Ilustrasi motor hilang 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tanpa curiga, pria 23 tahun ini meminjamkan motornya ke seorang teman.

Tapi, hingga dirinya membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang Jumat (18/9/2020), motor yang dipinjam tak kunjung kembali.

Kejadian bermula saat terlapor mendatangi rumah korban di kawasan Kecamatan Seberang Ulu I Palembang untuk meminjam motor pada Rabu (16/9/2020).

Video Tak Gentar Hadapi Beto, David FC Siap Balaskan Kekalahan di Friendly Match Sriwijaya FC

"Pada saat kejadian, terlapor ini mendatangi rumah saya kemudian meminjam motor saya dengan alasan pergi ke rumah kakaknya," kata korban kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Jum'at (18/9/2020).

Lanjut korban menuturkan, setelah ditunggu-tunggu beberapa hari terlapor tidak kunjung mengembalikan motornya.

"Saya sudah mencoba menelpon terlapor dan mendatangi rumahnya namun keluarganya mengatakan tidak tahu begitu juga dengan nomor telponnya sudah tidak bisa dihubungi lagi," katanya.

Terlapor juga pernah meminjam motor korban sebelumnya namun saat itu dikembalikan.

Simpan Sabu 15 Paket di Dalam Dompet, Seorang Pegawai Swasta di Pagar Alam Ini Ditangkap Polisi

"Saya berharap agar terlapor mengembalikan motor saya, kalau memang tidak ada itikad baik semoga dia dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya, karena motor tersebut biasa saya gunakan untuk beraktifitas sehari-hari," tutupnya.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri.

"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti," tutupnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved