JANDA Muda Ini Jadi Muncikari, Pasarkan Wanita ke Pria Hidung Belang Via WhatsApp, Untung Rp100 Ribu
Sejumlah perempuan dijual oleh janda muda tersebut kepada pria hidung belang. Pelaku memanfaatkan aplikasi WhatsApp via hand phone.
SRIPOKU.COM, LAMPUNG - Berbekal handphone dan aplikasi WhatsApps, seroang wanita muda yang juga berstatus janda berbisnis esek-esek.
Seorang janda muda melakukan bisnis prostitusi online.
Sejumlah perempuan dijual oleh janda muda tersebut kepada pria hidung belang.
Pelaku adalah SW (22) warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan, bila SW mengoperasionalkan WhatsApp melalui smartphone miliknya.
"Bisnis haram ini dijalankan SW dengan HP melalui media sosial What App untuk menjual sejumlah perempuan yang mau melayani pria hidung belang," tukas Sahril melalui Humas Polres Pringsewu, Jumat, 18 September 2020.
• NAUDZUBILLAH! Viral Sepasang Pelajar Digerebek Sedang Melakukan Perbuatan Mesum di Toilet Masjid
• Skandal Cinta Terlarang Oknum Kadis Dengan Janda Cantik Anak 2, Ini Alasannya Berani Blak-blakan
Dapat Rp 100 Ribu
Janda muda warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, SW mengaku meraup keuntungan hingga Rp 100 ribu dari satu kali transaksi esek-esek.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan, nilai keuntungan itu dari besaran transaksi perempuan yang bersedia melayani pria hidung belang.
“Pelaku melakukan perbuatan muncikari dengan tarif Rp 500 ribu dengan kesepakatan Rp 400 ribu diberikan kepada perempuan yang disewakan dan 100 ribu untuk diri pelaku,” beber Sahril Paison.
Pelaku yang berstatus janda ini mengaku bahwa profesi muncikari tersebut sudah dijalaninya sekitar sebulan ini.
“Pengakuannya, baru sebulan ini melakukan bisnis esek-esek. Atas perbuatannya, SW akan dijerat dengan pasal 296 jo 506 KUHP tentang tindak pidana muncikari. Sekarang masih kita lalukan pemeriksaan intensif di Mapolres Pringsewu,” pungkas Kasat Reskrim.
• Indekos Dipakai untuk Bisnis Esek-esek, Sekali Kencan Rp 500 Ribu Ternyata Ini Modusnya
• Ini Pengakuan VS ke Manajer Sebelum Ditangkap di Bandar Lampung Atas Kasus Prostitusi Online
Bongkar Bisnis Esek-esek
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewumembongkar praktik prostitusi online yang marak di wilayah Bumi Jejama Secancanan.
Prostitusi online tersebut didalangi seorang perempuan muda berinisial SW (22) warga Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
"SW ditangkap di sebuah kosan yang berlokasi di Kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Rabu (16 September 2020) kemarin sekira pukul 23.30 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison, Jumat, 18 September 2020.