3 Perempuan Gunting Bendera Ditetapkan Tersangka, Terungkap Peran Pelaku, Terancam 5 Tahun Penjara
Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet, tiga orang perempuan yang terlibat menggunting bendera merah putih ditetapkan sebagai tersangka.
Editor:
Yandi Triansyah
YouTube
Gunting bendera merah putih viral di media sosial, Kamis (17/9/2020) kejadian di Sumedang Jawa Barat.
Diduga karena anaknya terlalu lama memegang bendera, P kemudian menggunting bendera itu.
"Karena mungkin sudah terlalu lama melakukan hal tersebut, ibunya marah, maka diguntinglah bendera tersebut di depan anaknya," katanya.
Erdi memastikan, P tak memiliki niat atau kebencian pada bendera.
Selain P, ada dua orang lainnya yang berinisial A dan DY yang diamankan.
Dua orang itu diduga merupakan perekam dan pengunggah video ke media sosial TikTok.
"Intinya, ibu tersebut dari hasil pemeriksaan tidak mempunyai maksud apapun juga terkait kebencian terhadap merah putih atau pun NKRI," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Penggunting Bendera di Sumedang Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara,