Terungkap Motif Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Tak Alami Gangguan Jiwa dan Berikut Ini 4 Faktanya
Untuk lebih jelas, bagaimana perkembangan kasus Syekh Ali Jaber ditusuk saat berdakwah di Lampung, berikut 4 fakta yang kini tengah diselidiki.
Pesan Jokowi untuk Kasus Ali Jaber
Mahfud MD ungkap sosok Syekh Ali Jaber pasca penusukan sang ulama asal Timur Tengah tersebut di Bandar Lampung
Pesan Jokowi untuk Kasus Ali Jaber
Presiden Jokowi melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memerintahkan dan memastikan bahwa, pelaku penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber akan dibawa ke pengadilan.
Pernyataan Mahfud ini, sekaligus menepis spekulasi yang berkembang di masyarakat bahwa pelaku kemungkinan besar tidak diadili karena sakit jiwa.
"Itu tidak benar, pemerintah transparan dan akan meneruskan kasus ini ke pengadilan," kata Mahfud, melalui siaran pers Humas Kemenko Polhukam, Rabu.
Sebab, menurut Mahfud yang menyampaikan penegasan bahwa, hal tersebut setibanya di Bandara Internasional Minangkabau, Padang, Sumatera Barat, Rabu, dalam rangka peluncuran Program Konsultasi Publik yang diselenggarakan Kedeputian Bidang Kesatuan Bangsa, Kemenko Polhukam.
Diusut Tuntas Hingga Pengadilan
"Pemerintah melalui Polri sudah bersikap bahwa pelaku akan terus dibawa ke pengadilan dengan 'actus reus' atau tindakan yang sudah nyata. Soal sakit jiwa atau tidak, itu biar hakim yang menentukan. Hakim mungkin nanti akan meminta dokter untuk memeriksa," katanya.
"Polisi tidak akan menghentikan karena alasan sakit jiwa. Soal itu biar nanti di pengadilan saja advokat yang mendampingi membela apakah ia sakit jiwa atau tidak," tegasnya.
Mahfud menegaskan pemerintah tidak ingin ada spekulasi lagi bahwa pemerintah menutup-tutupi kasus tersebut, sebab semuanya transparan dan proses hukum berjalan terus.
"Presiden tadi pagi juga memerintahkan kepada saya agar BNPT, Polri dan BIN menyelidiki semua kasus penyerangan kepada ulama yang dulu-dulu, apakah ada pola yang sama. Ini agar diusut tuntas agar tidak ada spekulasi di masyarakat," kata Mahfud seperti dilansir dari antara.
Ali Jaber Secara Pribadi tak akan Menuntut
Seperti diketahu, sebelumnya, Syekh Ali Jaber mendapat serangan penusukan dari orang tidak dikenal saat menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Al Quran di Masjid Falahudin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Lampung, Minggu (13/9).
Akibat serangan dari pemuda yang belakangan diketahui berinisal AA itu, Syekh Ali Jaber mengalami luka tusuk di lengan kanan dan menerima beberapa jahitan berlapis.
Ulama asal Madinah, Arab Saudi, itu secara pribadi tidak menuntut tindakan pelaku tetapi menyerahkan segalanya kepada sistem peradilan yang berlaku.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Baru, Penusuk Syekh Ali Jaber Tidak Mengalami Gangguan Jiwa", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/09/16/16032701/fakta-baru-penusuk-syekh-ali-jaber-tidak-mengalami-gangguan-jiwa?page=all