Berita Palembang
Silahkan Cek Rekening, Subsidi Gaji Karyawan Tahap Ketiga Sudah Dicairkan
Subsidi gaji karyawan di bawah Rp 5 juta tahap ketiga sudah dicairkan. segera melakukan transfer ke rekening pekerja yang terdaftar.
SRIPOKU.COM, JAKARTA -- Subsidi gaji karyawan di bawah Rp 5 juta tahap ketiga sudah dicairkan.
Kementerian Ketenagakerjaan meminta kepada pihak bank penyalur untuk segera melakukan transfer ke rekening pekerja yang terdaftar.
Hal ini disampaikan langsung oleh
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Rabu (16/9/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Ia memastikan 3,5 juta pekerja yang terdaftar pada tahap ketiga sudah dicairkan pihaknya untuk dana subsidi gaji.
"Setelah menerima data dari BPJS, kami memaksimalkan waktu selama empat hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data," kata Ida.
Ketentuan empat hari tersebut, lanjut Ida, telah diatur dalam pelaksanaan petunjuk teknis (juknis) sebagai upaya untuk meminimalkan risiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran.
• Kabar Gembira Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap Ketiga Hari Ini Mulai Ditransfer, Yuk Cek Saldo
• Mulai Besok Tahap 3 Cair Subsidi Gaji Karyawan, 3,5 Juta Pekerja Bakal Dapat Transferan
Ida menambahkan, data yang telah ada di check list tersebut kemudian diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada bank penyalur.
Selanjutnya, bank penyalur menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank BUMN maupun rekening bank swasta lainnya.
"Alhamdulillah check list selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai, selanjutnya saya imbau agar bank penyalur segera transfer ke rekening penerima," ujarnya.
Ida juga menegaskan, pihaknya tidak ada rencana untuk menghambat proses penyaluran subsidi gaji.
"Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memproses pencairan subsidi upah/gaji bagi teman-teman pekerja.
Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemenaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini.
Namun, kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran," kata Ida.
"Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan bank penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala maka kami cari jalan keluar bersama," lanjut dia.
Lebih lanjut terkait dengan realisasi penyaluran, data Kemenaker per 14 September 2020 menunjukkan bahwa penyaluran subsidi tahap I dan tahap II telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima sebanyak 5,5 juta orang.
Untuk tahap III baru akan terlihat realisasinya lebih kurang dalam dua hari ke depan.
Dia berharap bantuan subsidi gaji dapat membantu daya ekonomi serta dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja/buruh.
Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji Tahap III Sudah Cair, Silakan Cek Rekening",