News Video Sripo
Video Ditresnarkoba Polda Sumsel Amankan Dua Pasang Pasutri Bandar Narkoba Bawa 6 Kg Sabu
Asman Syamsudin (37) dan Astuti (35) warga asal Aceh Timur tertangkap oleh satuan Ditresnarkoba Polda Sumsel karena kedapatan membawa enam paket sabu-
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Rahmad Zilhakim
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Asman Syamsudin (37) dan Astuti (35) warga asal Aceh Timur tertangkap oleh satuan Ditresnarkoba Polda Sumsel karena kedapatan membawa enam paket sabu-sabu berbungkus plastik teh seberat 6 kilogram.
Keduanya ditangkap saat akan membawa enam paket sabu tersebut menuju kota Palembang tepatnya di perbatasan Jambi dan Bayung Lincir, Muba Senin (15/9/2020) malam sekira pukul 22.45.
Anggota kepolisian sudah mengendus jejak kedua tersangka suami istri ini selama seminggu terakhir. Setelah dilakukan pengembangan akhirnya diketahui kedua tersangka akan memasok barang haram tersebut ke Kota Palembang.
• Sepasang Warga Aceh Naik Fortuner Bawa 6 Kg Sabu ke Palembang, di Makrayu Pasutri Lain Sudah Nunggu
• Deretan Wanita Cantik Ini Pernah Dekat dengan Billy Syahputra, ada yang Sempat Jadi Kekasih, Pansos!
• Download Lagu Judika - Putus Atau Terus, Lagu Cinta untuk yang Lagi Galau, Ada Kunci Gitar dan Lirik
• Jaksa Keluar Kota & Sidang Ditunda, Pihak Pelaku Pembunuhan Yogi di Hiburan Malam Palembang Kecewa
• Pemain Muda Inggris Jude Bellingham Masuk Buku Sejarah Borussia Dortmund