Seorang Penarik Ojek Selundupkan Sabu di Dalam Tahu Masak Saat ke Lapas II B Kayuagung OKI

ternyata makanan berupa tahu masak tersebut tersimpan narkoba jenis sabu yang dimasukkan ke dalam tahu.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/nando
Seorang penarik ojek (wajah diblur) langkahnya dihentikan petugas Lapas Kelas IIB OKI lantaran di dalam makanan yang dibawa terdapat sabu. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Seorang pria mengaku sebagai penarik ojek mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ll B Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan maksud ingin mengantar makanan kepada salah satu penghuni lapas berinisial.

Namun, tidak disangka, ternyata makanan berupa tahu masak tersebut tersimpan narkoba jenis sabu yang dimasukkan ke dalam tahu.

Beruntungnya, niat warga pengantar makanan dapat digagalkan oleh Petugas Pemeriksaan Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ll B Kayuagung.

Tiga Sekolah di Muratara OKU Timur Dihentikan dari Belajar Tatap Muka Demi Cegah Penularan Covid-19

Kepala Lapas Kelas ll B Kayuagung, Hamdi Hasibuan, mengatakan sebelum berhasil masuk ke wilayah lapas segala barang yang ingin diantar harus dilakukan pemeriksaan.

Dan, petugas sempat curiga terhadap makanan tahu masak yang dibawa oleh pria tersebut yang ditujukan kepada salah satu warga binaan lapas.

"Curiga dengan bentuk lauk tahu masak tersebut, kemudian petugas langsung melakukan pemeriksaan secara detail terhadap barang bawaan pembesuk," ungkap Hamdi saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2020).

Inilah 5 Tanjakan Ekstrem di Pulau Sumatera, Ada yang Berliku-liku dan Tajam, No 3 Rawan Kecelakaan

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.15 WIB cukup menggegerkan pihak pengurus Lapas, karena saat ini mereka tengah memberlakukan program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

"Petugas P2U Lapas kelas ll Kayuagung berkomitmen melakukan pemeriksaan barang-barang bawaan pengunjung, agar tidak ada barang terlarang masuk ke dalam lapas," tegasnya.

Dikatakannya, dalam pemeriksaan barang bawaan, pihak Lapas tidak pandang bulu untuk melakukan pemeriksaan ketat dan detail terhadap apapun bentuk barang dari pembesuk.

Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Banyuasin Perketat Protokol Kesehatan, tanpa Masker Dilarang Masuk

"Petugas P2U Lapas Kelas ll Kayuagung, yang melaksanakan pemeriksaan barang titipan tersebut yaitu Ronaldi Kalin, Cesa Musadat, Armita dan Yunita.

Ketika diperiksa ternyata ditemukan barang diduga narkotika jenis sabu masih dalam bentuk kristal sebanyak tiga paket bungkus hitam, di dalam tahu," jelasnya.

Selanjutnya, dari hasil penemuan barang terlarang itu petugas langsung melaporkannya kepada Kepala Lapas, dan selanjutnya menghubungi pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten OKI (BNNK).

Besok Terakhir Sosialisasi di Palembang, Selanjutnya Siap-siap Pelanggar Protokol Kesehatan Disanksi

"Saya langsung mendapat laporan adanya penemuan itu, lalu untuk warga yang membawa makanannya langsung diamankan oleh petugas P2U.

Kami juga langsung menghubungi BNNK OKI untuk dilakukan pengembangan dan pengecekan kepastian barang tersebut.

Masih kata Hamid, sebelum terungkapnya penyelundupan yang baru saja terjadi, pihak Lapas telah berkerjasama dengan BNNK OKI melakukan test urine bagi seluruh pegawai Lapas tanpa terkecuali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved