Empat Hari Galon Tak Kunjung Diantar, Pria Ini Tikam Pengantar & Larikan Sepeda Motornya

Kesal karena galon yang dipesannya sudah emapt hari tak kunjung diantar, SB (43) nekat menikam pengantar galon hinga tewas.

Editor: adi kurniawan
Ilustrasi Penusukan 

Tapi itulah jelinya anggota sehingga kecurigaan anggota,

benar ternyata diambil dan pelaku mengakui kalau memang dia menikam korban," kata Ramli.

Ramli menambahkan, pria berusia 43 tahun itu sempat mengaku sebagai wartawan ketika hendak ditangkap.

"Ada kartu pengenal yang ditemukan anggota saat melakukan pencarian barang bukti senjata tajam jenis badik di rumahnya," ujar Ramli.

Polisi mengamankan sebilah badik yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.

"Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pengantar Galon Tewas Ditikam Pelanggan, Berawal dari Pesanan yang Tak Diantar"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved