Tak Pakai Masker Dokter Terjaring Razia, Protes: Kalau Naik Mobil Pribadi Kenapa Harus Pakai Masker?
Guna penegakan hukum pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, seorang dokter bernama Bagus Indra terjaring razia
SRIPOKU.COM -- Guna penegakan hukum pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, seorang dokter bernama Bagus Indra terjaring razia masker karena dirinya tak menggunakan masker.
Alhasil seorang dokter tersebut memberikan menolak, pasalnya dirinya tak mengenakan masker saat mengemudikan mobil di Jalan Merdeka, Kota Blitar, Senin (14/9/2020).
Ketika dihentikan oleh petugas, sang dokter sempat menanyakan kepentingan razia masker yang digelar petugas.
Ia juga menanyakan aturan penindakan yang dilakukan petugas.
"Tiba-tiba kami dihentikan disuruh menyerahkan identitas, tapi peraturannya tidak pernah diperlihatkan. Sebenarnya itu juga kurang tepat," kata Bagus.
• Sosok Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Usia 22 Tahun Orang Tua Tersangka Ungkap Gangguan Kejiwaan
• Syekh Ali Jaber Sudah Mengisi Tausyiah Pasca Ditusuk, Respon Polisi Soal Pelaku Diduga Gangguan Jiwa
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube SripokuTV di bawah ini:
Tapi, Bagus akhirnya menyerahkan identitasnya ke petugas setelah ditunjukan aturan pelaksanaan razia protokol kesehatan.
Razia itu berdasarkan Perwali No 47 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan.
"Kalau tujuan razia untuk mencegah penyebaran Covid-19, saya mendukung. Tapi perlu sosialisasi, saya baru tahu ada peraturan itu," ujarnya.
Menurutnya, seharusnya petugas juga melihat situasi dan kondisi saat menggelar razia protokol kesehatan. Misalnya, pengendara yang melakukan perjalanan sendiri dalam mobil dan tak pakai masker seharusnya tidak perlu terjaring razia.
"Kalau razianya soal masker seharusnya tetap dilihat dulu. Kalau perjalanan sendirian di mobil pribadi, kenapa harus pakai masker," protesnya.
Sebelumnya, petugas gabungan dari Polres Blitar Kota, TNI, Satpol PP, dan Dishub menggelar operasi yustisi penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di Jl Merdeka, Kota Blitar, Senin (14/9/2020).
Dalam operasi kali ini, petugas lebih menekankan pada penindakan hukum kepada para pengendara yang tidak memakai masker. Petugas menghentikan para pengendara yang tidak memakai masker.
============================
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tak Pakai Masker Saat Kendarai Mobil, Dokter Protes Begini Saat Terjaring Razia di Kota Blitar