Pria di Muratara Ini Tampar Muka Sopir Mobil Berkali-kali, Tak Senang Motornya Hampir Diserempet

Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) meringkus seorang pria berinisial HK alias Kom (39 tahun).

Editor: Refly Permana
handout
Tersangka penganiayaan berinisial HK alias Kom (39 tahun) diamankan anggota Satreskrim Polres Muratara. 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) meringkus seorang pria berinisial HK alias Kom (39 tahun).

Warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit tersebut kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Muratara.

Kapolres Muratara, AKBP Adhi Witanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad, menyebut Kom adalah tersangka kasus tindak pidana penganiayaan.

Ketika Para Guru, Siswa Kelas 6 dan Orang tua Siswa SDIT Al-Furqon Melakukan Rihlah ke Batu Malang

Korbannya adalah Ardona (21 tahun), pria yang bekerja sebagai sopir mobil asal Kelurahan Terawas, Kecamatan Suku Tengah Lakitan Ulu, Kabupaten Musi Rawas.

"Tersangka menampar muka korban (Ardona) berkali-kali, setelah itu tersangka melapor ke kantor Polres," kata Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad, Senin (14/9/2020).

Dedi mengungkapkan, penganiayaan yang dilakukan tersangka terjadi di depan salah satu rumah makan di Kecamatan Rupit tanggal 19 April 2020.

FPI Sumsel Catat Ada 7 Kasus Penganiayaan Ulama Terjadi di Indonesia, Uniknya Pelakunya Orang Gila

Selain menampar muka korban, tersangka juga diketahui sempat mengancam korban menggunakan celurit.

Menurut pengakuan tersangka, kata Dedi, tersangka gelap mata menampar muka korban karena tidak senang sepeda motornya hampir diserempet mobil korban.

"Kalau dari pengakuan tersangka, dia tidak senang motornya hampir diserempet, pengakuan dari korban juga begitu," kata Dedi.

Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka Kom sedang berada di Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit.

Baik Dikonsumsi, Inilah 14 Makanan Penurun Panas Demam (3): Oatmeal, Yogurt hingga Ikan Salmon

Atas perintah Kasat Reskrim dan Kanit Pidum, anggota Satreskrim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Saat petugas datang, tersangka sempat ingin melarikan diri namun berhasil ditangkap anggota.

"Tersangka langsung diamankan ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved