Polres PALI Panen Tersangka 3C Dalam Sepekan, Ada Seorang Pria Curi Hp Atas Perintah Pacar
Jajaran Polres PALI atau Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam sepekan terakhir berhasil mengamankan empat pelaku tindak pencurian dan kekerasan.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
SSRIPOKU.COM, PALI - Jajaran Polres PALI atau Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam sepekan terakhir berhasil mengamankan empat pelaku tindak pencurian dan kekerasan.
Dimana, salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah sempat viral di sosial media karena aksi nekat tersangka yang mencoba merampok empat Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), namun gagal dan meninggalkan sepeda motornya di tengah jalan.
Kasus lainnya yang berhasil diungkap adalah kasus yang sempat menggemparkan warga Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi yang menemukan salah satu warganya tewas bersimbah darah pada 27 Maret 2014 lalu.
• Tak Pakai Masker Dokter Terjaring Razia, Protes: Kalau Naik Mobil Pribadi Kenapa Harus Pakai Masker?
Sementara kasus lainnya, ada dua kasus pencurian dengan pemberatan atau Curat dengan TKP berbeda dan dua pelaku yang diamankan.
"Adapun tersangka percobaan perampokan Yayansyah, TKP jalan umum Air Itam-Gunung Menang Kecamatan Penukal.
Pasal yang kita kenakan 365 KUHP dengan ancamannya 5 tahun penjara." ungkap Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadhi melalui Wakapolres PALI Kompol Rizvy didampingi Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Rahmad Kusnedi saat press release di Mapolres PALI, Senin (14/9/2020).
Selain itu, lanjut Rizvy untuk ungkap kasus 363 ada 2 pelaku yang diamankan.
"Ancaman hukumannya sama, yakni 5 tahun penjara," katanya.
• Amanda Caesa Dijodohkan sama Adik Atta Halilintar, Thariq Halilintar Keringat Dingin Ketemu Parto!
Sedangkan kasus yang paling menonjol adalah kasus pembunuhan berencana dengan pengeroyokan.
"Pasal 340 junto 170 KUHP kita kenakan terhadap tersangka. Inisial pelaku A.
Sudah dua orang tersangka lainnya ditangkap dan tengah menjalani hukuman dan 3 lainnya masih buron," jelasnya.
• Buka-bukaan Soal Urusan Ranjang, Nagita Slavina Ngaku Pasrah dengan Raffi Ahmad
Sementara dari pengakuan Yayansyah, tersangka percobaan perampokan bahwa aksi nekat itu dilakukan karena butuh dana untuk bayar utang.
"Saat itu aku pepet motor korban dan berusaha menjambret tas korban. Tapi gagal dan ada warga lain mengetahui.
Karena panik aku lari ke hutan meninggalkan motor yang aku bawa. Tadinya hasil curian untuk bayar utang," katanya.
Sementara pelaku kasus 363 Pembertan dan Pencurian, Deri Pramana (21) warga Desa Babat Kecamatan Penukal Utara mengaku ia melakukan pencurian lantaran diajak oleh pacarnya.