Berita Palembang
Kejar Korban Pakai Parang Lalu Rampas Motornya Komplotan Pencuri di Palembang Ditangkap Polda Sumsel
Sobri (20) dan Tedy (28) yang merupakan warga Pakjo Palembang terpaksa diamankan tim Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit Kompol Anton
Editor:
Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Dua Komplotan Pencurian Motor di Palembang Ditangkap, todongkan parang untuk menakuti korban, Senin (14/9/2020)
Merasa dirugikan akan hal tersebut, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumsel.
Atas laporan pencurian dengan kekerasan itu, Unit I Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel dipimpin Aiptu Heri Kusuma SH alias Hergon melakukan penangkapan terhadap pelaku Tedy dan Sobri di tempat terpisah pada Sabtu 12 September 2020 sekitar pukul 14.30 WIB.
"Kedua tersangka ini diamankan ditempat terpisah berdasarkan laporan korban yang kehilangan motornya di daerah Soekarno Hatta.
Dari tangan kedua tersangka kita amankan dua buah senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korbannya," kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi.