Kapal Bakamla RI Tegaskan Wialyah ZEE Indonesia, Usir Keluar Kapal Coast Guard China

Kapal KN Pulau Nipah-321 milik Badan Keamanan Laut( Bakamla)RI mengusir kapal coast guard China dari wilayah ZEE RI,di Laut Natuna Utara

Tayang:
Editor: Azwir Ahmad

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Setelah sempat bersitegang melalui radio akhirnya Kapal KN Pulau Nipah-321 milik Badan Keamanan Laut ( Bakamla) Republik Indonesia mengusir kapal coast guard China dari wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Senin (14/9/2020).

Untuk memastikan kapal coast guard China itu benar-benar keluar dari wilayah ZEE Indonesia, KN Pulau Nipah melakukan pengamatan bersama KRI Imam Bonjol-383.

KRI Imam Bonjol hadir ketika melaksanakan patroli untuk membantu kapal Bakamla pada jarak dua hingga tiga Nautical Mile (NM).
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi sekaligus secara konsisten menunjukkan kehadirannya di ZEE Indonesia.

Sebelumnya, dalam upaya pengusiran itu, personel KN Pulau Nipah sempat bersitegang dengan kapal China melalui radio saling menegaskan posisi dan klaim atas wilayah laut tersebut.

"Dan akhirnya Kapal Coast Guard China 5204 bergerak keluar ZEE Indonesia dengan dibayang-bayangi KN Pulau Nipah-321 pada siang hari, Senin (14/9/2020)," ujar Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).

Wisnu mengatakan, Bakamla sebagai leading sector keamanan laut di masa damai terus pasang badan. Sementara TNI AL dengan kapal perangnya selalu siaga mendukung bila diperlukan.

"Sinergitas Bakamla dan TNI/TNI AL sangat diperlukan untuk mengantisipasi strategy grey area yang mengedepankan kapal kapal non-kombatan dalam konflik wilayah laut," kata Wisnu.

Sebelumnya, Bakamla melalui kapal miliknya, KN Nipah-321, berupaya mengusir kapal coast guard China yang kedapatan berkeliaran di ZEE Indonesia.

Upaya pengusiran oleh KN Nipah dilakukan saat sedang melaksanakan operasi cegah tangkal 2020 di wilayah zona maritim barat Bakamla.

Kapal coast guard dengan nomor lambung 5204 terdeteksi sekitar pukul 10.00 di radar dan automatic identification system (AIS) KN Nipah pada jarak 9,35 NM.

KN Nipah kemudian berusaha meningkatkan kecepatannya dan mengubah haluan melaksanakan intersep hingga jarak 1 Nm. KN Nipah melalui radio VHF chanel 16 menanyakan kegiatan kapal coast guard China.

Setelah dilakukan komunikasi melalui radio dan ditanyakan maksud dari keberadaan kapal di area tersebut, kapal CCG 5204 mengklaim sedang berpatroli di area nine dash line wilayah teritorial China.

Padahal berdasarkan UNCLOS 1982 tidak diakui keberadaan nine dash line dan CCG 5204 sedang berada di area ZEEI.

Untuk itu, coast guard China kemudian diminta segera keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia.

Guna memastikan kapal coast guard China segera hengkang dari ZEEI, Bakamla kemudian berupaya berkoordinasi dengan Kemenko Polhukam dan Kemenlu.

Coast Guard China Kembali Berulah, Kepergok di Wilayah Natuna

Prabowo Pilih Damai Usut Kapal China Masuk Tanpa Izin Laut Natuna, Eks Menteri Kelautan:Tenggelamkan

VIRAL 5 Juta Paranormal Siap Bantu NKRI Pertahankan Laut Natuna, Ini yang akan Mereka Lakukan!

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved