Sosok Pejabat Diduga Jadikan Janda Cantik Obyek Seks Ternyata Sudah Mau Pensiun dan Jarang Ngantor
Sosok oknum pejabat di Sumatera Utara (Sumut) yang dilaporkan menjadikan janda budak nafsu ternyata bukan orang sembarangan.
SRIPOKU.COM -- Baru-baru ini dihebohkan dengan viralnya oknum pejabat Pemprov yang diduga menjadikan janda cantik sebagai obyek seks dan dijanjikan untuk dinikahi tetapi tak juga dinikahi membuat sang janda melaporkannya oknum tersebut ke pihak polisi.
Sosok oknum pejabat di Sumatera Utara (Sumut) yang dilaporkan menjadikan janda budak nafsu ternyata bukan orang sembarangan.
Rupanya jabatan yang diembannya oknum pejabat ini cukup mentereng di Pemprov Sumut.
Hanya saja, akhir-akhir ini, ia dikabarkan jarang masuk kantor.
Si janda melaporkan atas perbuatan sang pejabat yang telah memperlakukan janda dijadikan obyek seks.
DS menuding bahwa pejabat S itu tak menepati janji untuk menikahi sang janda.
Padahal dirinya sudah rela memberikan layanan seksual setiap kali diminta.
• Kronologi Siswi SMA Ini Mau Diperkosa di Jalanan Sepi, Ternyata Pelaku Pernah Perkosa Kakak Korban
• Sempat Mundur 2 Kali, Kemenaker Pastikan Waktu Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap III
Ia pun merasa selama ini hanya dijadikan budak nafsu sang pejabat.
Mengapa tidak, ia harus mau melayani pejabat S di manapun dan kapan pun ia memintanya.
Ia bahkan sempat melayani hubungan intim dengan sang pejabat di dalam mobil.
Tak cukup di situ, jika sang pejabat mau, ia harus siap melakukan video call sambil telanjang.
Hal itu bahkan dilakukan saat sang pejabat ada di kantornya.
Sebelum dirinya melaporkan pejabat S ke Polda Sumut, rupanya ia lebih dulu dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.
Sebab, ia menagih janji sang pejabat S melalui akun Facebook.
Anehnya, setelah melaporkan sang janda, pejabat S masih beberapa kali berhubungan intim dengan DS.
Hal itulah yang membuat DS merasa muak.
Berikut ini sosok pejabat S yang dilaporkan janda DS ke polisi.
Pejabat berinisial S itu disebut menjabat sebagai kepala dinas.
Selama ini dia jarang masuk kantor.
DS melaporkan S atas kasus pidana Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno (asusila) melalui media sosial (medsos).
"Masuk pagi aja, setelah itu keluar," kata narasumber yang merupakan staf di Kantor Kadis S, dan minta namanya tidak dipublikasikan, melalui sambungan telepon genggam, Kamis (10/9/2020).
Seorang staf di Kantor Kadis S mengatakan, belum mengetahui secara detail mengenai kasus ini, apakah benar menimpa kadisnya atau tidak.
"Saya tidak tahu, apakah berita ini dapat dibenarkan atau tidak," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini Kadis S juga sudah mendekati masa purna atau pensiun dari pegawai negeri sipil.
"Sudah mendekati masa pensiun juga," ungkapnya.
Komentar Gubernur
Sementara Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi tidak tinggal diam, bahkan memberi ancaman pencopotan jika pejabat tersebut bersalah.
Terkait dengan kasus Kadis Pemprov Sumut Edy menjelaskan pihak sedang menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
Namun, apabila kasus ini benar terjadi, Edy Rahmayadi tidak segan-segan untuk mencopot Kepala Dinas berinisial S tersebut.
"Kalau salah, ya dihukum Biar ditangani oleh aparat hukum dulu. Biarkan aparat penegak hukum yang bekerja dulu," kata dia, ditemui usai melakukan salat di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Kamis (10/9/2020).
Diberitakan sebelumnya Seorang janda muda melaporkan oknum pejabat Pemprov Sumut karena merasa ditipu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana membenarkan laporan tersebut.
Rony mengaku, bahwasanya kasus laporan itu sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih penyelidikan," ujarnya singkat kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).