Berita Palembang
Seorang Ibu Selundupkan Sabu Dalam Pasta Gigi untuk Anaknya di Lapas Merah Mata Palembang
Petugas Lapas Kelas I Merah Mata Palembang mengamankan seorang wanita yang berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu, Rabu (9/9/2020).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Petugas Lapas Kelas I Merah Mata Palembang mengamankan seorang wanita yang berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu, Rabu (9/9/2020).
Wanita tersebut diketahui merupakan keluarga dari tahanan berinisial WBP, yang bertujuan untuk menitipkan barang dan makanan yang akan diberikan kepada WBP.
Ia menyelundupkan narkotika jenis sabu tersebut dalam kemasan pasta gigi.
Namun pada saat barang dan makanan melewati x-ray terlihat ada benda yang tidak wajar dan pengunjung telihat dalam keadaan gelisah.
Petugas langsung memeriksa kembali barang yang telah melewati x-ray tersebut secara teliti.
Kemudian petugas memeriksa kembali benda tersebut dan didapatkan pasta gigi yang bentuknya tidak wajar.
Setelah dibongkar terdapat bungkusan kecil yang ternyata berisikan narkoba jenis sabu.
• Pelajar SMA Selundupkan Sabu Lewat Drone Bahkan Pernah Dikirim untuk Narapidana di Penjara
• Warga Batam Selundupkan Sabu ke Palembang Disimpan dalam Anus, Petugas BNNP Lakukan Rontgen
Pengunjung tersebut diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.
Saat dikonfirmasi pada Kepala Lapas Kelas I Merah Mata Palembang, Kadiyono mengatakan, berdasarkan pengakuannya, wanita yag dimaksud berinisial EL berniat untuk memberikan barang haram tersebut kepada anaknya yang kini tengah menjadi warga binaan.
"Sabu tersebut diselundupkannya ke dalam pasta gigi," ujar Kadiyono saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2020).
Terungkapnya kejadian itu bermula saat petugas merasa curiga dengan gerak-gerik EL yang dirasa begitu gelisah.
Saat itu petugas sedang memeriksa barang yang dibawa EL dengan menggunakan X-ray di dalam lapas.
"Dan ketika diperiksa ke dalam X-ray, terlihat ada sesuatu yang mencurigakan.
Setelah diperiksa manual, ternyata di dalam pasta gigi itu ada bungkusan berisi sabu. Tapi kami tidak tahu berapa berat barang itu karena kami tidak ada alat untuk menghitungnya," ujar Kadiyono.
Atas temuan tersebut, petugas lapas langsung berkoordinasi dengan Polsek Sako guna mengamankan EL.