Grafik Covid-19 Terus Naik, Berikut Daftar Provinsi Yang AKan Terapkan PSBB Lagi Susul Jakarta
Menignkatnya grafik Covid-19 di Indonesia khusunya Jakarta, membuat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan untuk menarik rem darurat
"3 minggu merah , harus direm darurat," ungkap Wiku.
Seperti yang diketahui, keputusan Anies menarik rem darurat berarti kondisi Ibu Kota akan kembali seperti masa-masa awal PSBB, di mana tidak ada pelonggaran seperti saat ini.
Keputusan itu diumumkan oleh Anies lewat konferensi pers Kebijakan Pemprov DKI Jakarta Terkait Penanganan Covid-19, Rabu (9/9/2020).
Awalnya Anies Baswedan menyinggung soal kapasitas rumah sakit yang hampir penuh.
Dirinya kemudian menyoroti soal penambahan kasus dan angka kematian Covid-19 di Jakarta yang terus bertambah.
"Menunjukkan bahwa situasi wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat," ujar Anies.
Merujuk dari data-data tersebut, Anies mengatakan dirinya memutuskan untuk mengembalikan kondisi PSBB di Jakarta kembali ke posisi awal.
"Maka dengan melihat kedaruratan ini, maka tidak ada banyak pilihan bagi jakarta keuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ucap Anies.
"Dalam rapat gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Jakarta tadi sore, disimpulkan kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal wabah dulu."
"Bukan lagi PSBB tramisi tapi PSBB sebagaimana masa awal wabah dulu," kata Anies sebagaimana dikutip dari tayangan Youtube DKI Jakarta.
Anies mengatakan keputusan diambil demi menghindari risiko terjadinya peningkatan angka kematian pasien Covid-19.
"Sekali ini soal menyelamatkan warga Jakarta. Jika dibaiarkan RS tidak akan menampung dan kematian akan tinggi," ujar dia.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/9/2020), PSBB transisi di Jakarta akan berakhir pada Kamis (10/9/2020).
Kemudian PSBB seperti masa-masa awal pandemi akan diterapkan pada 14 September mendatang.
"Detailnya akan disampaikan dihari-hari ke depan. Ini sebagai ancang-ancang kita akan menuju PSBB," ujar dia.