MAAF 1,6 Juta Nomor Rekening Ditolak Terima Bantuan Rp 600 Ribu Subsidi Gaji Karyawan, Ini Sebabnya
Kemudian Kemenaker kembali memeriksa , jika lolos peserta akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
Alternatif kedua yang bisa dilakukan kedua adalah memastikan data peserra.
Peserta harus masuk dalam kriteria peraturan yang ada.
"Alternatif kedua adalah kondisi di mana data peserta tidak valid karena tidak sesuai kriteria yang disebutkan dalam Permenaker dimaksud, maka nomor rekening tersebut secara otomatis tidak masuk dalam daftar penerima BSU," ujar Utoh.
Disebutkan jika jumlah rekening yang tak lolos validasi mencapai 1,6 juta orang.
Utoh menyampaikan, peserta yang masuk persyaratan dapat mengonfirmasi secara langsung kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja untuk memastikan penyampaikan data nomor rekening ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Atau peserta bisa lihat di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id apakah sudah ada informasi no rekening, jika sudah ada berarti telah disampaikan oleh perusahaan ke BPJAMSOSTEK," tuturnya.
• Jack Brown Tegaskan Berasal dari Indonesia saat di Manchester United, Sir Alex Ferguson Terkesan!
• Kunci Jawaban Buku Tematik Tema 2 Kelas 4 Halaman 131 132 133 134 135 136 Pembelajaran 6 Soal Energi
Jumlah Data Validasi

Utoh menjelaskan ada 11,3 juta data yang sudah tervalidasi.
"Jumlah data yang tervalidasi mencapai 11,3 juta," kata dia.
Adapun, sebanyak 5,5 juta data peserta telah diserahkan kepada Kemnaker, terdiri dari 2,5 juta data tahap pertama dan 3 juta data tahap kedua.
Perusahaan atau pemberi kerja diharapkan segera menyampaikan data nomor rekening karyawan yang memenuhi persyaratan.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan perpanjangan waktu penyetoran data tersebut hingga tanggal 15 September 2020.
Menaker Janjikan Penyaluran Subsidi Gaji Batch 2 Minggu Ini
Penyaluran subsidi upah bagi karyawan segera memasuki tahap kedua.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjanjikan tahap kedua ini akan segera disalurkan minggu ini.
Pihaknya menargetkan akhir September ini, seluruh subsidi upah telah tersalurkan.
Ia menyatakan, penyaluran subsidi gaji karyawan tahap kedua kepada 3 juta pekerja masih dalam proses.
"Batch kedua secara sistem sudah diserahkan. Yang kami butuhkan sekarang adalah penyerahan berita acara dan surat pernyataan bahwa data itu adalah benar adanya, data itu valid. Itu yang dibutuhkan sebagai dasar kami untuk melakukan meneruskan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara)," kata Ida di Jakarta, Rabu (2/9/2020).