Pendaftaran Balon Pilkada di Sumsel

Potensi Kerawanan pada Tahap Pencalonan Bapaslon di Pilkada 2020, Ini Hasil Pemetaan Bawaslu Sumsel

Berdasarkan PKPU No.5 Tahun 2020, masa pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) berlangsung pada tanggal 4-6 September 2020.

Editor: Refly Permana
handout
Ketua Bawaslu Sumsel, Iin Irwanto 

Laporan masyarakat dibatasi terhadap laporan yang berkaitan dengan keabsahan syarat administrasi pasangan calon dan laporan lainnya terkait larangan dalam tahapan pencalonan.

Berkas Ruslan - Herly Dinyatakan Lengkap, Paslon Pertama yang Mendaftar di Pilkada 2020 OKU Timur

Bawaslu Kabupaten Kota juga dapat berkoordinasi dengan KPU untuk mengkonfirmasi atau menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Masyarakat dapat turut berperan aktif untuk bersama – sama mengawal dan mensukseskan tahapan pemilihan serentak tahun 2020 dengan memberikan tanggapan dan laporan mulai dari tanggal 4 sampai dengan 8 September 2020”, pungkas Iin.

Sekedar informasi, di provinsi Sumsel sendiri terdapat tujuh kabupaten yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah yaitu, Ogan Ilir, PALI, OKU, OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.

Hingga berita ini dimuat, bakal calon yang sudah mendaftar ada di OKU, Ogan Ilir, OKU Timur, Ogan Ilir, dan Musi Rawas.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved