News Video Sripo

Tak Bayar Sewa, Ratusan Kios di Pasar Dempo Permai Langsung Digembok Petugas

Petugas Gabungan dari Dinas Perdagangan, Industri dan Koperasi (Diaperindagkop) Kota Pagaralam, bersama Sat Pol PP, Polri Satpam Pasar dan sejumlah pi

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Rahmad Zilhakim

Laporan Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Petugas Gabungan dari Dinas Perdagangan, Industri dan Koperasi (Diaperindagkop) Kota Pagaralam, bersama Sat Pol PP, Polri Satpam Pasar dan sejumlah pihak terkait lainya melakukan penagihan sewa kios yang ada di Pasar Dempo Permai.

Kegiatan ini mengacu pada pelaksaan Peraturan Daerah (Perda) No 05 tahun 2018 tentang Retrebusi daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu petugas melakukan penegakan perda tersebut bagi penyewa kios yang menunggak.

PRATU E Anggota TNI yang Tunjukkan Pistol ke Petugas Covid-19 karena Kesal Ditegur, Begini Nasibnya!

Hasil Simulasi Piala Thomas 2020 - Hentikan Chico, Anthony Sumbang Poin Pertama Garuda

Video Coach Budi Jo Punya Pandangan Sendiri Soal Grup Neraka, Tak Ada yang Perlu Ditakuti

PIPA Pertamina di Tanjung Muning Gunung Megang Bocor dan Meledak, Warga Kocar-kacir Disembur Minyak

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved