News Video Sripo
Tak Bayar Sewa, Ratusan Kios di Pasar Dempo Permai Langsung Digembok Petugas
Petugas Gabungan dari Dinas Perdagangan, Industri dan Koperasi (Diaperindagkop) Kota Pagaralam, bersama Sat Pol PP, Polri Satpam Pasar dan sejumlah pi
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Rahmad Zilhakim
Laporan Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Petugas Gabungan dari Dinas Perdagangan, Industri dan Koperasi (Diaperindagkop) Kota Pagaralam, bersama Sat Pol PP, Polri Satpam Pasar dan sejumlah pihak terkait lainya melakukan penagihan sewa kios yang ada di Pasar Dempo Permai.
Kegiatan ini mengacu pada pelaksaan Peraturan Daerah (Perda) No 05 tahun 2018 tentang Retrebusi daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu petugas melakukan penegakan perda tersebut bagi penyewa kios yang menunggak.
• PRATU E Anggota TNI yang Tunjukkan Pistol ke Petugas Covid-19 karena Kesal Ditegur, Begini Nasibnya!
• Hasil Simulasi Piala Thomas 2020 - Hentikan Chico, Anthony Sumbang Poin Pertama Garuda
• Video Coach Budi Jo Punya Pandangan Sendiri Soal Grup Neraka, Tak Ada yang Perlu Ditakuti
• PIPA Pertamina di Tanjung Muning Gunung Megang Bocor dan Meledak, Warga Kocar-kacir Disembur Minyak